TOPIK
Ibadah Haji 2021
-
Keputusan pemerintah melakukan kembali pembatalan keberangkatan haji karena masih pandemi Covid-19.
-
mereka yang batal berangkat haji tahun ini terutama yang sudah melakukan pelunasan apabila ingin mengambil biaya tersebut status antreannya gugur.
-
Adanya penundaan keberangkatan tahun ini tidak lantas mengendorkan niat para calon jemaah haji untuk dapat berangkat ke Tanah Suci.
-
Kemenag Kota Tegal berharap, masyarakat bisa bersabar dan mengambil hikmah dari penundaan keberangkatan calon jamaah haji tahun ini.
-
Jemaah haji yang batal berangkat pada 2021 akan menjadi jemaah haji di tahun berikutnya, 1443 Hijriah/2022 Masehi.
-
Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.
-
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved