Ibadah Haji 2021
213 Calon Jemaah Haji Asal Kota Tegal Batal Diberangkatkan, Kemenag: Otomatis Mundur Setahun
Kemenag Kota Tegal berharap, masyarakat bisa bersabar dan mengambil hikmah dari penundaan keberangkatan calon jamaah haji tahun ini.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan mengatakan, tahun ini ada 213 calon jemaah haji dari Kota Tegal yang batal berangkat.
Batalnya keberangkatan calon jemaah haji tersebut menjadi keputusan Pemerintah Pusat
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Farkhan mengatakan, calon jemaah haji tahun ini pemberangkatannya ditunda untuk 2022.
Begitu juga pada calon jemaah haji tahun berikutnya, secara otomatis mundur satu tahun.
Baca juga: Penasehat Hukum Terdakwa Pilih Walk Out, Sidang Kasus Pencemaran Kodim Tegal Sempat Memanas
Baca juga: Bupati Tegal Umi Azizah Masih Dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi
Baca juga: Terapkan Jemput Bola, Capaian Vaksinasi Lansia Masih Rendah di Tegal
Baca juga: Ini Alasan Alun-alun Kota Tegal Masih Tertutup Pagar Seng
"Karena tahun ini ditunda."
"Artinya mereka berhak untuk berangkat di tahun yang akan datang, pada 2022," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (4/6/2021).
Farkhan berharap, masyarakat bisa bersabar dan mengambil hikmah dari penundaan keberangkatan calon jamaah haji tahun ini.
Dia menilai, keputusan pemerintah merupakan kebijakan yang mengutamakan keselamatan jiwa jemaah haji asal Indonesia.
Karena saat ini masih pandemi Covid-19.
"Ini demi kesehatan masyarakat, demi keselamatan jiwa jemaah haji Indonesia."
"Sehingga Kemenag memutuskan, nyawa lebih berharga daripada beribadah," jelasnya.
Farkhan menjelaskan, calon jemaah haji dapat menarik kembali dana haji.
Tapi konsekuensinya kursi calon jemaah haji yang bersangkutan hilang.
Ia mengimbau, calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk melakukan pematangan manasik haji.