Ibadah Haji 2021

Di Salatiga Ada 187 Calon Jemaah Haji, Otomatis Masuk Daftar Keberangkatan 2022

mereka yang batal berangkat haji tahun ini terutama yang sudah melakukan pelunasan apabila ingin mengambil biaya tersebut status antreannya gugur.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Kepala Kemenag Kota Salatiga Taufiqur Rahman. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - 187 calon jemaah haji asal Kota Salatiga, batal berangkat ke Tanah Suci Makkah, Saudi Arabia untuk menunaikan ibadah haji

Kepala Kemenag Kota Salatiga, Taufiqur Rahman mengatakan, para jamaah haji yang kembali batal menunaikan ibadah haji merupakan jamaah terjadwal keberangkatan pada 2020.

"Total ada 187 calon jemaah haji asal Salatiga masuk kuota keberangkatan tahun 1441 Hijriyah batal diberangkatkan."

"Mereka ini otomatis masuk pada antrean kuota tahun berikutnya," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (5/6/2021). 

Baca juga: Menulis Aksara Jawa di Daun Lontar, Cara Unik Komunitas Salatiga Heritage Kenalkan Warisan Leluhur

Baca juga: Jumlah Pencari Kartu Kuning Melonjak, Dispernaker Salatiga Berharap Sinyal Positif Dunia Kerja

Baca juga: 8 ASN Disdik Kota Salatiga Positif Covid-19, Sebagian Pegawai Diminta WFH

Baca juga: Vaksinasi Massal di Kota Salatiga, Target Tiga Hari Ada Enam Ribu Orang Sudah Disuntik

Menurut Taufiq, mereka yang batal berangkat haji tahun ini terutama yang sudah melakukan pelunasan apabila ingin mengambil biaya tersebut status antreannya tidak gugur. 

Dia menambahkan, pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini tidak lain karena situasi pandemi virus corona (Covid-19) secara umum didunia belum mereda. 

"Mereka ini yang tertunda akan diberangkatkan pada 2022."

"Kepada mereka juga kami akan memberikan penjelasan, tetapi kami kira mereka juga sudah mendapatkan informasi lewat media," katanya.

Bagi calon jemaah haji yang mengambil setoran awal biaya keberangkatan haji karena batal dilaksanakan secara otomatis antreannya hangus.

Apabila ingin kembali mendaftar harus melalui urutan berikutnya kurang lebih 28 tahun. 

Taufiq menyatakan, apabila selama menunggu keberangkatan haji terdapat seorang jemaah meninggal dunia dibolehkan dilimpahkan kepada saudara, orangtua, maupun lainnya. 

"Keberangkatan menyesuaikan tahun porsinya atau antrean yang berjalan."

"Dari ratusan calon jemaah haji asal Salatiga, rata-rata belum mendapatkan vaksin Covid-19," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. 

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved