TAG
Yaqut Cholil Qoumas
-
Biaya naik haji 2023 diusulkan naik menjadi Rp69 juta per orang. Usulan ini disampaikan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia.
Kamis, 19 Januari 2023
-
Gereja diperkenankan menggelar perayaan Natal 2022 dengan kapasitas 100 persen.
Jumat, 16 Desember 2022
-
Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat dan keagamaan pada Jumat (1/4/2022) sore.
Jumat, 1 April 2022
-
Ganjar mengingatkan bagaimana tantangan bisnis dan ekonomi pada era masyarakat 5.0 (society 5.0) yang akan datang.
Sabtu, 4 Desember 2021
-
Kementerian Agama (Kemenag) mempersiapkan rencana keberangkatan jemaah ibadah umrah Indonesia.
Selasa, 30 November 2021
-
Pemuda asal Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati itu mengerjakan logo Hari Santri Nasional 2021 hanya dalam waktu semalam.
Senin, 11 Oktober 2021
-
Pemerintah mengimbau warga tak mudik saat Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Jumat, 16 Juli 2021
-
Pelaksanaan penyembelihan hewan dan distribusi daging kurban juga diatur sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan kerumunan.
Kamis, 15 Juli 2021
-
Salat Hari Raya Iduladha, baik di masjid atau musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum ditiadakan.
Minggu, 11 Juli 2021
-
Penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh petugas penyembelih atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban.
Minggu, 11 Juli 2021
-
Ajakan Menteri Agama dikemas dalam momentum Hening Cipta Indonesia yang digelar serentak pada Sabtu (10/7/2021) pukul 10.07 selama 60 detik.
Sabtu, 10 Juli 2021
-
mereka yang batal berangkat haji tahun ini terutama yang sudah melakukan pelunasan apabila ingin mengambil biaya tersebut status antreannya gugur.
Sabtu, 5 Juni 2021
-
Jemaah haji yang batal berangkat pada 2021 akan menjadi jemaah haji di tahun berikutnya, 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Kamis, 3 Juni 2021
-
Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.
Kamis, 3 Juni 2021
-
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Kamis, 3 Juni 2021
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved