Ibadah Haji 2021

Jemaah Haji 2021 Batal Diberangkatkan, Pengumuman Resmi Menteri Yaqut Cholil Qoumas

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KEMENAG
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji pada tahun ini. 

Keputusan tersebut nyaris serupa dengan tahun sebelumnya, mereka batal berangkat dikarenakan situasi pandemi Covid-19. 

Keberangkatan mereka pun kemudian ditunda di tahun berikutnya atau semestinya berangkat tahun ini (2021).

Namun karena situasi tidak memungkinkan atau masih dalam masa pandemi, demi keamanan, keselamatan, serta kesehatan para jemaah, keberangkatan mereka kembali ditunda.

Keberangkatan mereka artinya telah tertunda dua tahun.

Baca juga: Alasan Kesehatan, Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Tiga di Jateng Diprioritaskan untuk ODGJ, Fokus bagi Pasien di RSJ

Baca juga: Bantah Hubungan dengan Ketua DPD PDIP Jateng Bermasalah, Ganjar: Nanti Saya Sowan

Baca juga: Dicanangkan Jadi Desa Damai Berbudaya, Ini Pesan Gubernur Jateng Kepada Warga Nglinggi Klaten

Baca juga: Ganjar Cari Sosok Bung Karno Muda di Jateng, Bikin Lomba Pidato, Begini Cara Mengikutinya

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hal itu disampaikan Menag, Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (3/6/2021).

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.

Sebelumnya, Yaqut juga mengatakan bahwa sampai Rabu (2/6/2021) pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.

Adapun batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.

Sebelumnya, Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi.

"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi dan belum ada informasi dari Pemerintah Arab Saudi."

"Itu terkait masalah kuota ataupun teknis operasional lainnya untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021," kata Endang seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Kendati belum ada kepastian, Pemerintah Indonesia sebelumnya terus melakukan persiapan.

Namun, masih ada beberapa hal yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan down-payment, dan penyiapan dokumen perjalanan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved