Ibadah Haji 2021

Jemaah Haji 2021 Batal Diberangkatkan, Pengumuman Resmi Menteri Yaqut Cholil Qoumas

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KEMENAG
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan sebagainya.

"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kami terima dari Pemerintah Arab Saudi," ucapnya.

"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab," kata Yaqut.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya juga telah melonggarkan aturan masuk ke negara itu terkait upaya mencegah penularan Covid-19.

Namun, hanya 11 negara yang dicabut larangan pembatasannya.

Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar negara itu.

Adapun 11 negara itu adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.

Menurut otoritas kesehatan Arab Saudi atau Saudi Public Health Authority (PHA), warga negara dari negara-negara tersebut dibolehkan masuk ke Arab Saudi karena dinilai telah menunjukkan stabilitas dalam menahan Covid-19.

Meskipun larangan masuk telah dicabut, para pelancong masih memerlukan prosedur karantina. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021"

Baca juga: Ini Kekhawatiran Dragan Djukanovic, Jelang PSIS Semarang Sambut Liga 1 2021

Baca juga: Giliran Flavio Beck Junior Curhat di Instagram, Sinyal Hengkang dari PSIS Semarang?

Baca juga: Akhirnya Izin Liga 1 2021 Sudah Dikeluarkan Polri, PSIS Semarang Percepat Renegoisasi Pemain

Baca juga: Kick Off Liga 1 Ditetapkan 10 Juli 2021, Bakal Gunakan Sistem Series, Ini Respon PSIS Semarang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved