Ibadah Haji 2021
Jemaah Haji 2021 Batal Diberangkatkan, Pengumuman Resmi Menteri Yaqut Cholil Qoumas
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan sebagainya.
"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kami terima dari Pemerintah Arab Saudi," ucapnya.
"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab," kata Yaqut.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya juga telah melonggarkan aturan masuk ke negara itu terkait upaya mencegah penularan Covid-19.
Namun, hanya 11 negara yang dicabut larangan pembatasannya.
Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar negara itu.
Adapun 11 negara itu adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Menurut otoritas kesehatan Arab Saudi atau Saudi Public Health Authority (PHA), warga negara dari negara-negara tersebut dibolehkan masuk ke Arab Saudi karena dinilai telah menunjukkan stabilitas dalam menahan Covid-19.
Meskipun larangan masuk telah dicabut, para pelancong masih memerlukan prosedur karantina. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021"
Baca juga: Ini Kekhawatiran Dragan Djukanovic, Jelang PSIS Semarang Sambut Liga 1 2021
Baca juga: Giliran Flavio Beck Junior Curhat di Instagram, Sinyal Hengkang dari PSIS Semarang?
Baca juga: Akhirnya Izin Liga 1 2021 Sudah Dikeluarkan Polri, PSIS Semarang Percepat Renegoisasi Pemain
Baca juga: Kick Off Liga 1 Ditetapkan 10 Juli 2021, Bakal Gunakan Sistem Series, Ini Respon PSIS Semarang