Berita Kriminal

Makam Ridwan di Karanganyar Dibongkar. Dikira Korban Kecelakaan Tunggal, Ternyata Dianiaya Teman

Polres Karanganyar membongkar makam Ridwan, korban penganiayaan yang berada di TPU Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Senin (27/5/2021).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Garis polisi menutup pintu masuk TPU Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, lokasi pembongkaran makam korban penganiayaan, Senin (27/5/2021). 

Tak terima dituduh edarkan pil koplo

Sementara, KBO Sat Reskrim Polres Karanganyar Ipda Anton Sulistiyana menyampaikan, keempat tersangka diamankan Kamis (20/5/2021) dan Jumat (21/5/2021) pekan lalu. Mereka merupakan teman Ridwan.

"Sampai saat ini, ada empat yang kami amankan. Dua tersangka utama terkait dengan 170 KUHP (AH dan RW), dua lainnya (AI dan MF) membantu menyembunyikan mayat terkait 181 KUHP," jelas Anton, Senin (24/5/2021) malam.

Baca juga: Mobil Ambulans Bawa Jenazah Adu Banteng dengan Truk di Tonjong Brebes, 4 Orang Tewas

Baca juga: Kalah Tragis! Manchester United Gagal Boyong Piala Liga Europa lewat Adu Pinalti Lawan Villarreal

Baca juga: Setuju Raperda Usulan DPRD, Bupati Purbalingga: Hiburan Harus Selaras Nilai Agama dan Kearifan Lokal

Baca juga: Selamat! Banyumas Raih Penghargaan WTP Kesepuluh Kali secara Berturut-turut

Kasus tindak penganiayaan hingga berujung kematian itu bermula dari tersangka AH yang tidak terima dituduh Ridwan sebagai pengedar pil koplo.

AH kemudian menghubungi dan mengundang Ridwan untuk datang ke rumah RW.

"Sampai TKP, terjadi penganiayaan dibantu temannya (RW). Setelah dianiaya, pelaku rencana membawa ke rumah sakit tapi korban sudah meninggal. Akhirnya, muter-muter di Karanganyar dengan kendaraan roda empat," ucapnya.

Pelaku yang sempat kebingungan sempat menyimpan jenazah korban di kamar warung tempat AI bekerja.

Hingga akhirnya, jenazah dibawa menggunakan mobil Panter. Sedangkan pelaku lain mengendarai sepeda motor Scoopy milik korban.

"Dibantu temannya, AI dan MF, (jenazah) dibuang ke arah rumah korban. Jembatan di Jumantono," imbuh Anton. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved