Berita Kendal
Kasus Video Syur Bu Kadus di Kendal Diselidiki: Diduga Pernah Beredar 2017, Polisi Periksa 3 Saksi
Polisi memeriksa tiga saksi kasus beredarnya video syur yang diduga dilakukan kepala dusun (kadus) di Rowosari, Kendal.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Polisi memeriksa tiga saksi kasus beredarnya video syur yang diduga dilakukan kepala dusun (kadus) di Rowosari, Kendal.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, tiga saksi itu diduga kuat mengetahui awal mula tersebarnya video tersebut.
"Sudah, sudah kami lakukan pemeriksaan saksi, kemarin. Ada tiga saksi dari masyarakat umum," terangnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Video Syur Berdurasi 59 Detik Beredar di Kendal, Diduga Diperankan Seorang Kadus
Baca juga: 39 Ruang Isolasi Kembali Disiagakan di RSDC Kendal, Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Lebaran
Baca juga: Bermodal Baju Polisi dan Mengaku Berpangkat Iptu, Warga Batang Tipu 2 Wanita Kendal
Baca juga: Pengelola Pantai Ngebum Kaliwungu Kendal Sampai Tutup Gerbang, Akibat Pengunjung Membludak
Selain tiga saksi itu, pihaknya juga berencana memeriksa pelaksana tugas (Plt) Camat Rowosari dan kepala desa Bulak. Pemeriksaan keduanya direncanakan Senin (24/5/2021).
"Kami masih dalam upaya penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Kami dalami dulu apa motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi. Yang kami soroti adalah penyebarannya," tuturnya.
Lebih lanjut, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya akan mengembalikan kasus yang bersangkutan, dalam hal ini pemeran video yang diduga kadus, kepada pihak desa.
Sementara, jika sudah ditemukan tersangka penyebar video syur itu, jajaran kepolisian akan tetap memproses sebagaimana hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, video syur berdurasi 59 detik beredar menjadi konsumsi masyarakat Kendal.
Baca juga: Wisata Perahu Waduk Sempor Kebumen Ramai, Pengelola Wajibkan Penumpang Pakai Jaket Pelampung
Baca juga: Selamat, Cilacap Raih Penghargaan WTP Kelima dari BPK
Baca juga: Jangan Lewatkan! 26 Mei 2021 Nanti Ada Gerhana Bulan Berwarna Merah dan Berukuran Besar
Baca juga: Cara Memasak Daun Pepaya agar Lunak dan Tak Pahit, Direbus Tiga Tahap Atau Cukup Pakai Garam
Pemeran perempuan dalam video tersebut diduga bu kadus di Kecamatan Rowosari.
Video itu memperlihatkan laki-laki dan perempuan melakukan adegan mesum tanpa berbalut busana di atas tempat tidur.
Diduga, video yang sama sempat beredar pada 2017-2018 dan tenggelam hingga muncul kembali pada 2021. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-video-vulgar-video-syur-video-seks.jpg)