Berita Kendal
Video Syur Berdurasi 59 Detik Beredar di Kendal, Diduga Diperankan Seorang Kadus
Video berisi adegan mesum beredar di Kendal. Video berdurasi 59 detik itu diduga diperankan seorang kepala dusun di Kecamatan Rowosari, Kendal.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Video berisi adegan mesum beredar di Kendal. Video berdurasi 59 detik itu diduga diperankan seorang kepala dusun (kadus) di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.
Video itu diduga dibuat pelaku dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur.
Saat ini, kasus ini pun telah ditangani polisi. Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki video yang sedang heboh tersebut.
Pihaknya juga sudah mengirim surat panggilan kepada orang yang diduga pelaku.
"Kami baru kemarin tahu terkait adanya video itu lewat berita. Hari ini, kami mengirim surat panggilan," kata Tri Agung, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: 39 Ruang Isolasi Kembali Disiagakan di RSDC Kendal, Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Lebaran
Baca juga: Bermodal Baju Polisi dan Mengaku Berpangkat Iptu, Warga Batang Tipu 2 Wanita Kendal
Baca juga: Pengelola Pantai Ngebum Kaliwungu Kendal Sampai Tutup Gerbang, Akibat Pengunjung Membludak
Baca juga: Inilah Wajah Pembunuh Sadis di Kendal, Bunuh Ibu Mertua dan Kakak Ipar, Sakit Hati Saat Minta Maaf
Tri Agung menjelaskan, selain memanggil orang yang diduga pelaku, pihaknya juga mengundang Pelaksana Tugas (Plt) Camat Rowosari, Syaefudin.
Sebab, dalam pernyataan di satu media, Syaefudin menduga pemeran video syur tersebut adalah kepala dusun.
"Saya akan minta klarifikasi kepada Pak Camat," ujarnya.
Selain mengundang orang yang diduga pelaku dalam video syur dan Camat Rowosari, jelas Tri Agung, pihaknya juga sedang mencari tahu penyebar video tersebut.
Sementara itu, Plt Camat Rowosari Syaefudin, hingga kini belum bisa dikonfirmasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Dusun di Kendal Diduga Pemeran Video Mesum Berdurasi 59 Detik, Polisi: Kami Panggil".
Baca juga: 10 Desa di Banyumas Masuk Zona Merah dan Oranye Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan
Baca juga: Peringati Hari Kebangkitan Nasional, ASN Pemkab Banyumas Serentak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Baca juga: Selamat! Juventus Bawa Pulang Piala Coppa Italia 2020-2021 meski Babak Belur Hadapi Atalanta
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 20 Mei 2021: Rp 991.000 Per Gram