Berita Kriminal Hari Ini

Inilah Wajah Pembunuh Sadis di Kendal, Bunuh Ibu Mertua dan Kakak Ipar, Sakit Hati Saat Minta Maaf

Pelaku merupakan menantu korban Muhayanah, yang mengaku sakit hati kepada mertuanya hingga tega menghabisi korban.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Tersangka pembunuhan dua wanita di Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Ari Rismawan (30) menjalani gelar perkara di Polres Kendal, Senin (17/5/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Tersangka pembunuh dua wanita, Muhayanah (65) dan Catarina Sukaryati (44), warga Desa Bangunsari, Kecamatan Pegeruyung, Kabupaten Kendal terungkap.

Dia adalah Ari Rismawan (30) yang tinggal di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Pelaku merupakan menantu korban Muhayanah, yang mengaku sakit hati kepada mertuanya hingga tega menghabisi korban.

Pelaku melancarkan aksinya pada 9 Mei 2021 sekira pukul 17.15 di dapur rumah korban.

Baca juga: Polisi Amankan Pisau, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Bangunsari Kendal Diduga Dipicu Dendam

Baca juga: Ada Luka Gorok di Leher, Ibu dan Anak Warga Bangunsari Kendal Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Baca juga: Sampah TPA Darupono Kendal Kembali Terbakar, Petugas Gabungan Berjibaku Selama Empat Hari

Baca juga: Ini Aturan Resmi Pelaksanaan Salat Idulfitri di Kendal, Sekda: Sesuai Arahan Kemenag

Kepada polisi, pelaku Ari Rismawan alias AR mengaku, aksi sadisnya dilakukan lantaran sakit hati kepada ibu mertua.

AR menceritakan, pada pagi hari, ia mengajak keponakannya, Timotius Jovank Valentino alias Jojo yang merupakan anak kedua korban Sukaryati ke Kaliwungu Kendal dengan alasan menagih utang.

Namun, AR justru pergi ke rumah temannya dan mengambil minuman beralkohol bersama Jojo.

Keduanya melanjutkan perjalanan ke hotel di Kecamatan Pageruyung untuk chekin kamar.

"Lalu saya keluar lagi pinjam motor keponakan saya."

"Motor itu saya gadaikan di Sukorejo senilai Rp 9 juta."

"Uangnya saya gunakan untuk judi online sampai habis," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (17/5/2021).

Merasa tak punya uang lagi, AR kembali ke hotel dan mengajak keponakannya mabuk-mabukan dengan minum minuman beralkohol sampai pukul 16.00 hingga sang ponakan tertidur.

Tersangka AR kemudian meminta diantar temannya pergi ke rumah mertuanya untuk meminta maaf.

Saat sampai di rumah korban, tersangka masuk melalui pintu belakang rumah dan sempat bertemu dengan kedua korban.

Hingga akhirnya, korban Sukaryati keluar rumah untuk membeli bahan-bahan makanan di warung atau minimarket.

Polisi menunjukkan barang bukti tabung gas elpiji saat gelar perkara yang digunakan tersangka Ari Rismawan (30) untuk menghabisi nyawa mertua dan kakak iparnya, Senin (17/5/2021).
Polisi menunjukkan barang bukti tabung gas elpiji saat gelar perkara yang digunakan tersangka Ari Rismawan (30) untuk menghabisi nyawa mertua dan kakak iparnya, Senin (17/5/2021). (TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM)
Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved