Berita Kriminal Hari Ini

Inilah Wajah Pembunuh Sadis di Kendal, Bunuh Ibu Mertua dan Kakak Ipar, Sakit Hati Saat Minta Maaf

Pelaku merupakan menantu korban Muhayanah, yang mengaku sakit hati kepada mertuanya hingga tega menghabisi korban.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Tersangka pembunuhan dua wanita di Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Ari Rismawan (30) menjalani gelar perkara di Polres Kendal, Senin (17/5/2021). 

Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, tersangka sempat berusaha lari saat dilakukan penangkapan.

Sehingga jajaran kepolisian menghadiahi timah panas yang ditembakkan ke kaki tersangka.

"Karena ini anak menantu korban, makanya (tersangka) masuk dari belakang rumah."

"Dia diminta menceraikan istrinya saat meminta maaf kepada ibu mertua karena sudah menggadaikan motor keponakan tersangka."

"Akhirnya tersangka khilaf dan membunuh korban dengan pisau yang ada di dapur," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (17/5/2021). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat (3) KUHP subsider 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: Tak Mau Bergantung ke Orang, Kakek Kasim Memilih Keliling Purwokerto Jadi Pengamen meski Lebaran

Baca juga: Libur Usai. Yuk, Borong Oleh-oleh Khas Banyumas di Sawangan Purwokerto: Ada Mendoan dan Getuk Goreng

Baca juga: 3 Wisatawan Dino Land dan DLas Purbalingga Positif Covid, Langsung Diminta Pulang ke Daerah Asal

Baca juga: Remaja di Purbalingga Hilang di Sungai Klawing, Nyebur ke Sungai di Tengah Mancing

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved