Berita Kebumen
Wisata Perahu Waduk Sempor Kebumen Ramai, Pengelola Wajibkan Penumpang Pakai Jaket Pelampung
Tragedi perahu wisata terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali tak mempengaruhi tingkat kunjungan wisata Waduk Sempor Kebumen.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Tragedi perahu wisata terbalik yang menewaskan sembilan orang, di Waduk Kedung Ombo Boyolali, akhir pekan lalu, tak mempengaruhi tingkat kunjungan wisata Waduk Sempor Kebumen.
Bahkan, wahana keliling waduk sambil naik perahu, seharga Rp 10 ribu, cukup diminati.
Petugas Bendungan Sempor Kebumen Bambang Pujianto mengatakan, kunjungan wisatawan saat libur Lebaran naik tiga kali lipat dari hari libur biasa.
"Untuk harga tiket naik perahu tidak naik, Rp 10 ribu per orang," katanya, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Antisipasi Kecelakaan saat Melaut, Polres Kebumen Tak Bosan Ingatkan Nelayan Pakai Jaket Pelampung
Baca juga: Sidak ke Tempat Wisata, Bupati Kebumen Ancam Tutup Lokasi yang Tak Disiplin Terapkan Prokes
Baca juga: Awalnya Saksi Mengira Bangkai Ayam, Penemuan Mayat Bayi di Saluran Irigasi Desa Lajer Kebumen
Baca juga: Miris! Setelah Ledakan yang Menewaskan 4 Orang, Warga Ngabean Kebumen Masih Simpan Bubuk Mercon
Tak ingin kecelakaan air berakibat fatal terjadi di waduk ini, pengelola yang dimotori Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) desa setempat itu menyediakan jaket pelampung.
Bahkan, setiap penumpang perahu wisata wajib memakai life jacket ini meski membuat mereka kurang nyaman.
Selain itu, pengelola juga membatasi jumlah penumpang.
"Jika maksimal perahu diisi 20 orang, ini dibatasi hanya 10 sampai 15 orang," imbuh Bambang.
Menurut Bambang, pascakecelakaan maut di Waduk Kedung Ombo Boyolali, pihaknya bersama Pemkab Kebumen yang diwakili Dishub dan BPBD, serta Polres Kebumen, melakukan inspeksi mendadak ke objek wisata Waduk Sempor.
Mereka ingin memastikan pengelola telah menjamin keselamatan pengunjung saat menikmati wahana air.
Kelayakan kapal wisata pun diperiksa oleh Dishub. Petugas memastikan kapal tersebut peruntukannya untuk penumpang atau barang.
Baca juga: Selamat, Cilacap Raih Penghargaan WTP Kelima dari BPK
Baca juga: Jangan Lewatkan! 26 Mei 2021 Nanti Ada Gerhana Bulan Berwarna Merah dan Berukuran Besar
Baca juga: Cara Memasak Daun Pepaya agar Lunak dan Tak Pahit, Direbus Tiga Tahap Atau Cukup Pakai Garam
Baca juga: Tak Lagi Gratis! Mulai 1 Juni, Tarik Tunai Bank BUMN di ATM Link Dikenai Biaya Rp 5000 Per Transaksi
Menurutnya, perahu wisata juga harus diuji KIR untuk memastikan kendaraan itu layak digunakan di lapangan.
Bambang mengatakan, pihaknya juga memberikan pembekalan atau pelatihan kepada pengelola wisata air, termasuk nahkoda perahu.
Menurutnya, nahkoda harus memiliki sejumlah kemampuan, di antaranya mahir berenang, paham mesin, serta mampu mengendalikan dan mengatasi situasi darurat yang sewaktu-waktu terjadi.
"Pengelola harus memperhatikan keselamatan. Jika itu diabaikan, izin beroperasi perahu wisata bisa dicabut," katanya. (*)