Berita Blora
Petugas Temukan Kerupuk Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Pasar Jepon Blora, Curiga dari Warna
Dinkes Blora dan BPPOM Semarang menemukan makanan mengandung bahan kimia berbahaya dijual di Pasar Jepon Blora, Senin (3/5/2021).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menemukan makanan mengandung bahan kimia berbahaya di Pasar Jepon Blora, Senin (3/5/2021).
Hal ini diketahui saat petugas gabungan menyisir sejumlah kios dan los yang menjual makanan, di pasar tersebut.
Mereka memilah satu per satu makanan yang memiliki tampilan warna mencolok.
Kemudian, diperiksa lewat cara menyorot makanan tersebut menggunakan sinar UV biru.
Ketika terlihat gumpalan warna yang berpendar di makanan tersebut, hampir bisa dipastikan, makanan itu mengandung pewarna Rhodamin B. Pewarna ini biasanya digunakan untuk tekstil.
Dalam pemeriksaan ini, diambil 21 sampel makanan. Di antaranya, kerupuk, teri, trasi, maupun cendol.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Kunker DPRD Blora, Masih Tunggu Petunjuk Kejati Jateng
Baca juga: MPP Blora Diklaim Tercepat di Indonesia, Rencananya Grand Launching Sebelum Lebaran
Baca juga: Disdik Blora: Masih Ada Orangtua Siswa Tidak Setuju Digelar PTM, Solusinya Blended Learning
Baca juga: Tanah Liat Disulap Jadi Cemilan, Orang Menyebutnya Ampo, Kuliner Jadul Asal Blora
Dari semua sampel yang telah dikumpulkan, kemudian BBPOM melakukan uji laboratorium.
Hasilnya, empat sampel makanan jenis kerupuk itu mengandung Rhodamin B.
"Kami selanjutnya akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang agar makanan yang mengandung Rhodamin tidak dijual lagi," ujar Kasi Farmasi Makanan Minuman dan Alat Kesehatan pada Dinkes Blora, Siti Mahfullah, Senin.
Siti melanjutkan, temuan tersebut tidak lantas membuat para pedagang dijatuhi sanksi.
Pihaknya akan membina terlebih dulu sembari memberi tahu bahwa makanan yang dijual mengandung bahan berbahaya.
"Kalau suatu saat nanti masih diedarkan, baru ada sanksi," ujar dia.
Pemeriksaan serupa juga akan dilakukan di beberapa pasar lain di Blora. Pihaknya juga masih bekerja sama dengan BBPOM Semarang.
Dalam pemeriksaan makanan ini, Dinkes juga melibatkan suku Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perdagangan, Satpol PP, serta kepolisian.
"Ini yang pertama di Pasar Jepon, kedua Pasar Ngawen, ketiga di Pasar Cepu, keempat Pasar Randublatung," kata dia. (*)
Baca juga: Ingin Gelar Salat Idulfitri, Masjid dan Musala di Banyumas Harus Kantongi Izin dari Satgas Covid-19
Baca juga: Jelang Lebaran, 144 Porter di 7 Stasiun Terima Bantuan Sembako dari PT KAI Daop 5 Purwokerto
Baca juga: Geram Lihat Ribuan Warga Berkerumun di Alun-alun saat Malam, Bupati Kudus Ancam Siapkan Water Cannon
Baca juga: Praktis Disiapkan untuk Menu Sahur, Ini Resep Sosis Goreng Saus Kari