Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Nasional

Mensos Coret 21 Juta Nama Penerima Bantuan di DTKS, Begini Cara Cek Data Terbaru Warga Miskin

Kementerian Sosial memperbarui data warga penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tayang:
Editor: rika irawati
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan sambutan dalam serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial memperbarui data warga penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari update data ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mencoret 21 juta nama akibat data ganda.

Langkah ini diambil Kemensos untuk meningkatkan integritas data. Selain itu juga untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal.

Dalam hal ini, data tersebut memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

"DTKS, sepanjang bulan Maret, telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS," ujar Tri Rismaharini, dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: DPR RI Soroti Akurasi Data Penerima Bansos di Jateng, Ujung Tombak Perbaikan Ada di Tingkat Desa

Baca juga: Tak Pernah Dapat BLT, Keluarga Miskin di Bae Kudus Ini Pasrah Tinggal di Rumah yang Hampir Roboh

Baca juga: Masih Verifikasi Data, Pemkot Semarang Belum Berencana Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Covid

Baca juga: Di Forum Konsultasi Publik Rencana Kegiatan, Kadin Pati Kritisi Data Bantuan Bansos yang Tak Valid

Dengan adanya perubahan tersebut maka saat ini, data penerima Bansos ikut berubah.

Perempuan yang akrab disapa Risma ini menambahkan, pihaknya telah menonaktifkan lebih kurang 21 juta data ganda.

"Kami melakukan pengontrolan data. Jadi, kami, kemarin, sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan 21,156 juta data," imbuh mantan Wali Kota Surabaya ini.

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan, guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Cara cek penerima Bansos terbaru

Selain mengubah data penerima Bansos, Risma juga menjelaskan mengenai cara cek penerima Bansos terbaru di cekbansos.kemensos.go.id.

Ia mengatakan, data New DTKS tersebut dapat diakses publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Lewat lan itu, dapat diakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ujar Mensos.

Risma berharap, aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

Pengembangain fitur

Laman cekbansos.kemensos.go.id sampai saat ini masih terus dikembangkan fitur-fiturnya. Artinya, ke depan, akan ada penyesuaian fitur dengan mengikuti kebutuhan.

"Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat," katanya.

Baca juga: Penyidik KPK Terima Suap Rp 1,5 Miliar, Janji Hentikan Penyelidikan Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Baca juga: 5 Berita Populer: Permintaan Sajadah Batik Kudus Mulai Meningkat-Aturan Baru terkait Mudik Lebaran

Baca juga: Undian Tabungan Bima Bank Jateng Cilacap Periode Dua 2020 Digelar, Pemenang Dapat Xpander

Baca juga: 450 Pengendara Kena Tilang Elektronik di Kudus, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Berboncengan Tiga

Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan, Kemensos dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," ujar Risma.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial (PKH, BPNT, dan BST) dapat diakses melalui situs resmi Kemensos pada kemensos.go.id. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "21 Juta Data Ganda Dicoret, Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id".

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved