Berita Narkotika

Oknum Kades Ditangkap Polisi, Dugaan Kasus Narkoba, Kompol Ginanjar: Masih Pemeriksaan

Oknum Kades SL ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (14/4/2021).

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS/Hand Out
ILUSTRASI Narkoba. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MEDAN - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, berinisial SL ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (14/4/2021).

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan penangkapan oknum kepala desa itu.

Baca juga: Hanif Dapat Upah Rp 10 Juta Tiap Ambil Sabu di Semarang, Penggerebekan Rumah Pengedar di Kendal

Baca juga: Paling Lambat Akhir April di Kendal, Seribu Guru Disuntik Vaksin, Persiapan Uji Coba PTM Tahap Kedua

Baca juga: Penyegelan Gudang BBM Ilegal di Bawen, Kapolres Semarang: Kami Tidak Tahu, Mungkin Polda Jateng

Baca juga: Cegah Pemudik Curi Star, Pemkab Semarang Intensifkan Peran Satgas Jogo Tonggo, Ini Tugas Utamanya

"Masih dalam pemeriksaan, belum selesai."

"Selesai pemeriksaan akan kami rilis," kata Kompol Ginanjar seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Sementara itu, Camat Galang, Fitriyadi Sukri mengatakan, mengetahui informasi itu melalui media massa.

Ia pun langsung menghubungi SL, tetapi nomornya sudah tidak aktif.

"Kejadiannya katanya Rabu, mengenai jenisnya, informasinya sabu."

"Tapi saya belum dapat info atau barang bukti yang ditemukan."

"Kami tinggal menunggu gelar perkara dari pihak Polresta Deli Serdang," kata Fitriyadi.

Dia memastikan, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.

Terkait pengganti Kepala Desa untuk sementara, Fitriyadi mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 010 Tahun 2018.

Yakni tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Untuk sementara, ia telah menugaskan sekretaris desa sebagai pelaksana harian.

Sehingga, pelayanan masyarakat tak terganggu.

"Kami mengedepankan hukum yang sedang berjalan mengenai status yang akan ditetapkan."

"Hasilnya nanti akan kami konsultasikan kepada Pemkab Deli Serdang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Kepala Desa di Deli Serdang Ditangkap"

Baca juga: Citilink Batal Mendarat di Bandara Ngloram Cepu Blora, Imbas Larangan Mudik Tahun Ini

Baca juga: Kabar Muktamar Luar Biasa PKB, Kader Kabupaten Blora: Kami Tetap Solid Bersama Cak Imin

Baca juga: SE Menaker Soal THR Dinilai Lemah, Perwakilan Buruh di Jateng Khawatir Perusahaan Mangkir Bayar THR

Baca juga: Ini Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mudik di Jateng, Paling Ringan Potongan TPP Selama Tiga Bulan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved