Berita Populer

5 Berita Populer: Keiklasan Penjaga Perlintasan KA di Kota Tegal-Sertifikat Tanah Diganti Elektronik

Berikut lima berita populer yang paling banyak mendapat perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Rabu:

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Sosok Kapsin, penjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kota Tegal, Rabu (3/2/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Kisah penjaga perlintasan kereta tak berpalang di Kota Tegal menarik perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Rabu (3/2/2021).

Kisah pria bernama Kapsin ini pun dibagikan di media sosial dan menjadi viral.

Selain cerita tentang penjaga perlintasan kereta tak berpalang, artikel lain yang menarik perhatian di antaranya rencana pemerintah mengganti sertifikat tanah fisik menjadi elektroni.

Juga, gerakan Jateng di Rumah Saja yang dipastikan membuat okupansi hotel di Karanganyar nol persen.

Artikel lain terkait identitas pencuri motor di Purbalingga terungkap setelah mengalami kecelakaan di Banyumas dan pernyataan Kemenag terkait guru nonmuslim yang mengajar di madrasah.

Berikut lima berita populer Tribunbanyumas.com, Rabu:

1. Belajar Keikhlasan dari Kapsin, Ini Sosok Pria Penjaga Perlintasan KA Tanpa Palang di Kota Tegal.

Sosok penjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kota Tegal, mendapatkan banyak pujian warganet di media sosial Facebook.

Dia adalah Kapsin (50), warga Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

Sosoknya dibagikan oleh akun bernama Santi Ummie'y Haqi di grup Info Seputar Tegal.

Banjir Berwarna Hitam Genangi Tiga Dukuh di Desa Jati Kudus, Diduga dari Limbah

Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 4 Februari 2021 Rp 1.915.000 Per 2 Gram

PPNI Jateng Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja: Ini Penanganan Covid di Level Hulu

Sungai Bengawan Solo di Daleman Karanganyar Meluap, Warga Sempat Diungsikan Pakai Perahu Karet

Dia mendapat banyak pujian dari warganet anggota grup.

Akun Hardhian menuliskan, 'Ibadahmu luar biasa pak de'.

Kemudian ada juga komentar mendoakan seperti yang ditulis Kyky Nur Rizki, 'Semoga jadi ladang amal jariyahnya si bapa tersebut, amin'.

Ditemui Tribunbanyumas.com, Rabu (3/2/2021), Kapsin bercerita, menjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu sudah setahun lebih.

Mulanya ia hanya menggantikan temannya. Namun kemudian ia merasa terpanggil menjaga perlintasan untuk keselamatan pengendara.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Diganti dalam Bentuk Elektronik, Mulai Tahun Ini Pemerintah Bakal Tarik Sertifikat Tanah Fisik.

Pemerintah berencana menarik semua sertifikat tanah asli milik masyarakat. Sebagai ganti, pemilik tanah mendapat sertifikat elektronik atau disebut juga Sertifikat-el (sertifikat tanah elektronik).

Kebijakan ini mengacu pada aturan yang dikeluarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, belum lama ini.

Beleid berbentuk Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) Nomor 1/2021 tentang Sertipikat Elektronik ini diteken Sofyan Djalil pada 12 Januari 2021.

Dikutip dari Kontan, Rabu (3/2/2021), menurut Sofyan, tujuan dari aturan tersebut adalah meningkatkan indikator berusaha dan pelayanan kepada masyarakat.

Sekaligus, juga mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Jateng di Rumah Saja, PHRI Karanganyar: Okupansi Hotel dan Resto Otomatis Nol Persen di Akhir Pekan.

Adanya kebijakan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' dirasa memberatkan pengusaha penginapan dan resto di Kabupaten Karanganyar.

Hal itu lantaran diperkirakan tingkat okupansi hotel dan kunjungan dapat merosot tajam.

Penasihat PHRI Kabupaten Karanganyar, Kawardi menyampaikan, adanya gerakan 'Jateng di Rumah Saja' selama dua hari itu tentu akan berdampak luar biasa terhadap tingkat okupansi.

Warga KTP Jateng Dilarang Masuk Banyumas, Sekda: Kami Akan Minta Mereka Balik Lagi

Bupati Banyumas: Jangan Sampai Ada Tempat Usaha Ditutup Paksa Petugas

Imam Badarudin Jabat Plt Inspektur Kota Tegal, Praptomo Purna Tugas

Mengingat, selama dua hari itu, bertepatan dengan akhir pekan.

"Waktu PPKM saja sudah sepi. Kecuali, Sabtu dan Minggu, biasanya ada pengunjung."

"Kaitannya dengan okupansi mengalami penurunan luar biasa. Okupansi saat PPKM paling banyak 20 persen."

"Sabtu dan Minggu itu sebenarnya waktu yang ditunggu-tunggu pengusaha hotel maupun resto. Kalau di rumah saja, otomatis nanti jadi nol persen," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (3/2/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Gara-gara Kecelakaan, Identitas Pencuri Motor di Purbalingga Terungkap. Dibekuk saat Pulang ke Rumah.

Anggota Polres Purbalingga menangkap PR (28), warga Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Buruh harian lepas itu diamankan Satreskrim Polres Purbalingga karena mencuri sepeda motor.

Hasil pemeriksaan, PR mengaku sudah delapan kali mencuri.

"Pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor yang telah beraksi sebanyak delapan kali. Tersangka beraksi bersama satu orang temannya yang berinisial AN (32), yang saat ini masih dalam pengejaran petugas karena kabur," ujar Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono dalam keterangan pers di Mapolres Purbalingga, Rabu (3/2/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Cerita Viral Guru Nonmuslim Ngajar di Madrasah, Ini Komentar Kementerian Agama.

Cerita seorang guru CPNS non-muslim mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja, viral.

Banyak yang membicarakan lantaran guru mata pelajaran Geografi tersebut harus beradaptasi dengan lingkungan Islami.

Viralnya cerita ini pun langsung ditanggapi oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Pemkot Tegal Sudah Siapkan 26 Ribu Paket Sembako, Dibagikan Paling Lambat Jumat

Bambang Krebo: Tanpa Dibarengi Tindakan Tegas, Jateng di Rumah Saja Tidak Akan Pernah Efektif

Jalan Provinsi Rusak Parah, Penghubung Temanggung dan Kendal di Ngadirejo, Tiap Hari Ada Korban

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain menjelaskan, kejadian guru non-muslim mengajar di madrasah bisa saja karena sesuai regulasi.

Dia mengakui, sebagai sekolah berciri khas Islam, guru mata pelajaran agama di madrasah memang harus beragama Islam.

Mata pelajaran agama itu antara lain Aqidah Akhlak, Al-Qur'an Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.

"Tapi, untuk guru mata pelajaran umum di madrasah, regulasi mengatur itu bisa juga diampu oleh guru non-muslim," kata Zain melansir laman Kemenag, Rabu (3/2/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved