Berita Tegal
Imam Badarudin Jabat Plt Inspektur Kota Tegal, Praptomo Purna Tugas
Penunjukkan Imam Badarudin menggantikan Inspektur Praptomo WR yang memasuki masa purna tugas dikuatkan dengan SK Wali Kota Tegal No 821.2/002.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tegal, Imam Badarudin dipercaya mendapat tugas tambahan dengan menjadi Plt Inspektur Kota Tegal per 1 Februari 2021.
Penunjukkan Imam Badarudin menggantikan Inspektur Praptomo WR yang memasuki masa purna tugas dikuatkan dengan SK Wali Kota Tegal No 821.2/002 Tahun 2021.
Secara simbolis SK tersebut diserahkan Sekda Kota Tegal Johardi, di Kantor Inspektorat Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (3/2/2021).
• Pemkot Tegal Sudah Siapkan 26 Ribu Paket Sembako, Dibagikan Paling Lambat Jumat
• Belajar Keikhlasan dari Kapsin, Ini Sosok Pria Penjaga Perlintasan KA Tanpa Palang di Kota Tegal
• Dukung Jateng di Rumah Saja, Wakil Wali Kota Tegal Siap Tutup Mal dan Tempat Wisata di Akhir Pekan
• Cerita Pengusaha Kue Keranjang di Kota Tegal, Tidak Kurangi Karyawa Meski Pesanan Menurun 20 Persen
Sesaat setelah menyerahkan SK Wali Kota Tegal tersebut, Sekda Kota Tegal, Johardi menyampaikan bahwa penyerahan SK Plt inspektur tersebut sebagai pengganti purna tugas pejabat inspektur lama.
Johardi berharap dengan ditunjuknya Imam Badarudin sebagai Plt Inspektur Kota Tegal maka tidak ada kekosongan jabatan di lembaga di inspektorat.
Tujuannya agar kegiatan di lembaga inspektorat dapat berlangsung seperti biasa.
Bisa berinovasi dalam rangka pembinaan terhadap semua OPD yang ada di Kota Tegal.
“Agar upaya penerapan terhadap aturan-aturan yang ada betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Johardi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (3/2/2021).
Imam Badarudin dalam pengarahan di depan staf inspektorat menyampaikan akan meneruskan hal-hal yang sudah dilakukan oleh pendahulu, dan mengajak untuk lebih ditingkatkan lagi.
Ia menyampaikan, bahwa BPK sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan.
Ia berharap berdasarkan pemeriksaan pendahuluan tersebut pihaknya sudah bisa melakukan review lebih awal dan bisa segera ditindak lanjuti hasil-hasil temuan.
Sebab menurutnya bulan ini pemeriksaan oleh BPK di Kota Tegal akan segera dilaksanakan.
“Kami berharap bisa bekerja bersama-sama."
"Kami tidak ada artinya jika tidak dibantu oleh staf inspektorat."
"Mari bekerja bersama-sama untuk menjadi tim yang bagus,” ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bupati Purbalingga Tunggu Kebijakan Teknis dari Gubernur
• Dihajar Cuaca Ekstrem, Panen Durian Sigaluh Banjarnegara Tak Memuaskan. Pesta Durian Batal Digelar
• Bambang Krebo: Tanpa Dibarengi Tindakan Tegas, Jateng di Rumah Saja Tidak Akan Pernah Efektif
• Di Kabupaten Semarang, Delapan Kecamatan Kini Berstatus Zona Merah Covid-19