Jateng di Rumah Saja
Bambang Krebo: Tanpa Dibarengi Tindakan Tegas, 'Jateng di Rumah Saja' Tidak Akan Pernah Efektif
jika lockdown selama dua hari itu diterapkan, yang akan lebih berperan dalam pelaksanaannya untuk mengatur wilayah adalah Bupati atau Wali Kota.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto angkat bicara soal gerakan 'Jateng di Rumah Saja' yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Menurutnya, gerakan tersebut tidak akan efektif jika tidak ada tindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar.
• Jateng di Rumah Saja, PHRI Karanganyar: Okupansi Hotel dan Resto Otomatis Nol Persen di Akhir Pekan
• Tak Terpengaruh Isu Kudeta, DPD Patai Demokrat Jateng Nyatakan Solid Dukung Kepemimpinan AHY
• Wali Kota Solo Tak Akan Saklek Terapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Begini Alasannya
• Gerakan Jateng di Rumah Saja di Banyumas, Pasar Tradisional Tetap Buka dalam Penjagaan Petugas
"Bagi kami, imbauan 48 jam di rumah saja tanpa ada tindakan tegas bagi yang melanggar tidaklah efektif."
"Sebab kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 masih rendah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, kebijakan tersebut, lanjutnya, juga harus melibatkan peran aktif Ketua RW dan RT sebagai pengampu satuan wilayah terkecil.
Mereka akan mengatur keadaan di wilayah.
Seperti menutup portal, mengatur warga yang keluar-masuk dan sebagainya.
Krebo, sapaannya, juga meminta Pemprov Jateng mengantisipasi dampak kebijakan tersebut pada masyarakat kecil.
Terutama, bagi mereka yang bekerja sebagai pekerja dengan upah harian.
Apalagi, kata dia, dalam Surat Edaran Gubernur Jateng ada instruksi penutupan pasar.
"Kalau 48 jam disuruh di rumah itu sama saja dengan lockdown."
"Ini kan terkait penutupan wilayah."
"Kalau para pedagang ini nggak bisa berjualan, lalu solusi untuk mereka bagaimana?" ungkapnya.
Belum lagi, lanjutnya, dampak terhadap warga yang akan menggelar hajatan dan sudah terlanjur menyebar undangan.
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut gerakan 'Jateng di Rumah Saja' hanya merupakan imbauan, bukan peraturan.