Berita Semarang
Ada-ada Saja, Duo Maling Ini Sewa Mobil Honda Mobilio Hanya untuk Curi Kambing di Kota Semarang
Dua warga Grobogan ditangkap anggota Polsek Tugu, Kota Semarang, lantaran mencuri dua kambing milik warga Mangkang Kulon.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
"Tak bagi rata berdua. Satu orang Rp 800 ribu. Itu sudah dipotong biaya sewa mobil sama bensin," paparnya.
Hasil curian itu, sambung dia, telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk kebutuhan makan saja," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Tugu Kompol Eko Kurniawan mengaku menerima laporan dari warga yang kehilangan dua ekor kambing.
Pemilik kambing sempat melihat mobil berwarna merah meninggalkan kandang kambingnya.
Dari keterangan para saksi, pihaknya lantas melakukan serangkaian penyelidikan.
"Hasilnya, dua pelaku kami ringkus di kamar kos mereka di Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, pada Rabu (20/1/2021)," ujarnya.
Baca juga: Anak di Salatiga Gugat Ibu ke Pengadilan Gara-gara Mobil Fortuner
Baca juga: PS5 Resmi Meluncur di Pasar Indonesia, Gamer Masih Harus Antre setelah Pembeli Pre-order
Baca juga: Gantikan Prameks, KRL Yogya-Solo Layani Penumpang Mulai 10 Februari. Berhenti di 11 Stasiun
Baca juga: Ini Syarat Lakukan Perjalanan Darat Pakai Mobil Pribadi selama Perpanjangan PPKM
"Pemilik rental sempat marah juga karena mobil mereka digunakan untuk mencuri kambing. Apalagi, para pencuri mengembalikan mobil dalam kondisi masih bau apek dan air kencing kambing," ujarnya.
Dia menambahkan, komplotan maling dari Grobogan ini dikenal sebagai residivis kasus serupa yang beraksi di wilayah asal mereka.
Komplotan itu juga mengaku, baru satu kali beraksi di wilayah Tugu.
Kendati begitu, pihaknya akan terus melakukan pendalaman.
"Para pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," imbuhnya. (*)