Penanganan Corona

Jakarta Darurat Covid-19, Pemprov DKI Hadapi Dua Masalah Ini, Epidemiolog UI Sarankan Lockdown

Dalam 10 hari terakhir, tercatat enam kali lonjakan kasus Covid-19 dengan rata-rata penambahan harian melebihi angka 1.800 di DKI Jakarta.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan adanya kemungkinkan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Dalam 10 hari terakhir, tercatat enam kali lonjakan kasus Covid-19 dengan rata-rata penambahan harian melebihi angka 1.800.

Lonjakan tertinggi terjadi pada 25 Desember 2020 dengan penambahan 2.096 kasus baru.

Baca juga: Mau Rapid Test Antigen Mandiri? Warga Karanganyar Bisa Lakukan di Dua Layanan Kesehatan Ini

Baca juga: Mulai Selasa Siang, Stasiun Kebumen Buka Layanan Rapid Test Antigen, Biayanya Cuma Rp 105 Ribu

Baca juga: Buaya Muara Ditemukan Mati di Perairan Segara Anakan Cilacap, Bobotnya Capai 100 Kilogram

Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Kaligatel Banyumas Sudah Ditemukan, Jaraknya 6 Km dari Lokasi Awal

Data teranyar menunjukkan terdapat 177.604 total kasus Covid-19 di Jakarta hingga 28 Desember 2020.

Dari jumlah tersebut, 14.500 pasien saat ini masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.

Sementara itu, 156.878 orang dinyatakan sembuh dan 3.226 orang meninggal dunia.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Syahrizal Syarif memprediksi kasus kumulatif di DKI Jakarta bisa menembus angka 240.000 pada awal Februari 2021.

Itu terjadi jika tidak ada perubahan yang berarti dalam menekan laju penularan.

Ia menilai, Pemprov DKI Jakarta harus mulai memberlakukan PSBB secara lebih ketat untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Idealnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan lockdown atau karantina wilayah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Lebih lanjut Syahrizal mengingatkan, fasilitas pelayanan kesehatan DKI Jakarta bisa kewalahan jika kasus Covid-19 di Ibu Kota benar-benar menembus angka 240.000.

Jika ada 10 persen kasus aktif, artinya ada 24.000 orang yang harus menjalani perawatan atau isolasi.

"Pelayanan kesehatannya akan jadi sangat berat," kata Syahrizal seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Kekurangan Tenaga Kesehatan

Diketahui bahwa Jakarta saat ini, yang memiliki kasus aktif sebanyak 14.500, kekurangan banyak tenaga kesehatan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, terdapat kekurangan 2.767 tenaga kesehatan.

Sebagai solusinya, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan penambahan tenaga kesehatan ke kementerian terkait.

"Kami baru-baru ini mengajukan penambahan 2.767 tenaga kesehatan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta pada Senin (28/12/2020).

Lebih lanjut Ariza menjelaskan, saat ini tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 di Jakarta sudah mencapai sekira 40 ribu orang.

DOKUMENTASI - Keempat anak Anies Baswedan menjenguk Anies yang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
DOKUMENTASI - Keempat anak Anies Baswedan menjenguk Anies yang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020). (Dok Instagram @fery.farhati)

Baca juga: Merokok Tingwe Sudah Jadi Gaya Hidup Anak Muda Purwokerto, Berikut Pengakuan Mereka

Baca juga: Pemudik Wajib Rapid Test Antigen, Dinkes Purbalingga: Satgas Bakal Razia ke Setiap Rumah

Baca juga: Vaksin Sinovac Sudah Masuk Indonesia, Berikut Rekomendasi Resmi ALMI Banjarnegara

Kehabisan Lahan Makam

TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, yang dikhususkan untuk menerima jenazah pasien Covid-19, tak sanggup lagi menampung jumlah korban yang terus bertambah.

Pengelola TPU tersebut mengatakan, sebanyak 4.650 jenazah telah dimakamkan di sana sesuai protokol Covid-19.

"Kondisi terkini hingga 25 Desember 2020, sudah full total untuk lahan baru khusus Covid-19 di TPU Pondok Ranggon," ujar PJ Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin.

Sebagai jalan keluar, TPU Pondok Ranggon kemudian merujuk jenazah pasien Covid-19 ke TPU Lain, atau di luar TPU khusus.

Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon saat ini hanya berlaku secara tumpang dengan sejumlah persyaratan.

"Secara umum, jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 saat ini dirujuk ke TPU Tegal Alur."

"Kecuali bila ada jenazah dari keluarganya di salah satu makam di TPU Pondok Ranggon."

"Kalau diizinkan (pihak keluarga), kami makamkan secara tumpang," kata Muhaemin.

Dengan penuhnya kapasitas TPU Pondok Ranggon, TPU Tegal Alur di Jakarta Barat menjadi satu-satunya tempat pemakaman khusus yang menampung korban Covid-19.

Ketua Pelaksana TPU Tegal Alur, Wawin Wahyudi menyebutkan, beban para petugas makam bertambah berkali-kali lipat dari biasanya.

Jika sebelum pandemi, mereka menguburkan 10 jenazah per hari, sekarang jumlahnya bisa mencapai 30 jenazah atau lebih.

Ia juga menyebutkan, lahan di TPU Tegal Alur semakin sempit.

Lahan yang tadinya disiapkan untuk lima tahun, sudah hampir habis dalam kurun waktu hanya 10 bulan karena pandemi ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekurangan Tenaga Kesehatan hingga Krisis Makam, Jakarta Darurat Covid-19"

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Baca juga: Vikasso Beli Sepaket Seharga Rp 3 Juta, Pasutri Edarkan Uang Palsu Saat Berwisata ke Wonosobo

Baca juga: Awas Jangan Coba-coba, Bakal Ada Razia Miras dan Narkoba Jelang Tahun Baru di Temanggung

Baca juga: Tiga Titik Ini Disebut Berpotensi Adanya Kerumunan di Malam Tahun Baru, Dandim Tegal: Kami Bubarkan

Baca juga: Siap-siap Rekanan Didenda Rp 13 Juta per Hari, Proyek GOR Indoor Batang Dipastikan Molor

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved