Berita Kesehatan

Mau Rapid Test Antigen Mandiri? Warga Karanganyar Bisa Lakukan di Dua Layanan Kesehatan Ini

Biaya untuk melakukan rapid test antigen di Karanganyar mengacu pada ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni Rp 250 ribu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Personel Polres Karanganyar sedang menjalani rapid antigen di Mapolres Karanganyar, Senin (21/12/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - RSUD dan Puskesmas Karanganyar telah bisa melayani permohonan rapid test antigen bagi masyarakat umum. 

Biaya untuk melakukan rapid test antigen di dua fasyankes tersebut mengacu pada ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni Rp 250 ribu.

Untuk RSUD Karanganyar sudah mulai melayani permohonan rapid test antigen pada Senin (28/12/2020).

Sedangkan untuk Puskesmas Karanganyar melayani permohonan rapid antigen itu pada Selasa (29/12/2020). 

Baca juga: Empat Pegawai Bakal Jalani Tes Usap, Pasca Meninggalnya Sekretaris Disdagnakerkop UKM Karanganyar

Baca juga: Nantikan di Awal 2021, Ada Kredit Tanpa Bunga Bagi Kelompok Usaha Perempuan di Karanganyar

Baca juga: Warga Karanganyar Sudah Bisa Cetak Sendiri Kebutuhan Adminduk, Begini Cara Gampangnya

Baca juga: Wisatawan Wajib Rapid Test Antigen? Penegasan Disparpora Karanganyar: Tidak Ada Kebijakan Itu

Dirut RSUD Karanganyar, Iwan Setiawan Adji menyampaikan, layanan rapid test antigen dapat dimanfaatkan masyarakat setiap Senin sampai Kamis, yakni pukul 08.00 hingga pukul 12.00.

Sedangkan pada Jumat dan Sabtu, pukul 08.00 hingga pukul 11.00. 

"Pada Senin (28/12/2020) sudah ada 17 yang menggunakan fasilitas rapid test antigen."

"Bisa langsung datang ke rumah sakit bagian pendaftaran atau informasi, nanti diarahkan ke laboratorium," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (29/12/2020). 

Dia menjelaskan, sebelum membuka layanan rapid test antigen bagi umum, pihak rumah sakit sudah menggunakan alat tersebut untuk penanganan pasien suspect Covid-19.

Mengingat adanya permintaan dari masyarakat sebagai syarat melakukan perjalanan, pihak rumah sakit lantas membuka pelayanan itu untuk umum. 

"Kami bukan profit."

"Sebetulnya perhitungan awal untuk orang sakit atau pasien itu Rp 300 ribu, tapi kami tekan menjadi Rp 250 ribu," ucapnya. 

Sementara itu Kepala Puskesmas Karanganyar, Kusnita Aris Santi menambahkan, pihaknya membuka layanan itu karena adanya permintaan masyarakat.

Kendati demikian, Puskesmas masih membatasi layanan rapid test antigen bagi umum. 

"Kami masih terbatas setiap Selasa mulai pukul 10.00 hingga pukul 11.00."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved