Berita Jawa Tengah
Warga Karanganyar Sudah Bisa Cetak Sendiri Kebutuhan Adminduk, Begini Cara Gampangnya
kini melalui anjungan, masyarakat Karanganyar dapat mencetak dokumen kependudukan seperti KK, KIA, KTP, Akta Pencatatan Sipil, maupun lainnya.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Disdukcapil Kabupaten Karanganyar meluncurkan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan ( adminduk) melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan aplikasi Paket Layanan Komplit (Paklay).
Inovasi tersebut secara simbolis dilaunching Bupati Karanganyar, Juliyatmono di Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Senin (28/12/2020).
Baca juga: KABAR DUKA: Sekretaris Disdagnakerkop UKM Karanganyar Meninggal Dunia, Awalnya Flek Paru
Baca juga: Wisatawan Wajib Rapid Test Antigen? Penegasan Disparpora Karanganyar: Tidak Ada Kebijakan Itu
Baca juga: Keprihatinan Libur Natal di Candi Cetho Karanganyar, Jumlah Pengunjung Tak Seramai Tahun Lalu
Baca juga: Bantu Petani di Karanganyar, Secara Bertahap Diesel Bakal Diganti Meteran Listrik Ramah Lingkungan
Masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan secara praktis dan efisien melalui mesin anjungan yang menggunakan sistem touch screen.
Dimana mesin itu pula telah dilengkapi finger print dan scanner QR Code.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Ani Indriastuti menyampaikan, inovasi layanan ini berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019.
Yakni tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring.
Melalui anjungan itu, masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), KTP, Akta Pencatatan Sipil, maupun lainnya.
"Sebenarnya tidak sampai 1 menit, hasilnya bisa keluar (tercetak)."
"Blangko KIA dan KTP cukup, lainnya kan pakai HVS."
"Blangko KTP kami dapat sekira 14 ribu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (28/12/2020).
Dia menjelaskan, database kependudukan sudah ada di Disdukcapil Kabupaten Karanganyar.
Sebelum memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat dapat meminta PIN atau Code QR kepada petugas melalui nomor WhatsApp 08112957751.
Selain itu masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi Paklay melalui Google Play Store.
Lebih lanjut, anjungan tersebut rencananya akan ditempatkan di mall pelayanan publik (MPP).