Berita Jawa Tengah
Warga Karanganyar Sudah Bisa Cetak Sendiri Kebutuhan Adminduk, Begini Cara Gampangnya
kini melalui anjungan, masyarakat Karanganyar dapat mencetak dokumen kependudukan seperti KK, KIA, KTP, Akta Pencatatan Sipil, maupun lainnya.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Sehingga setelah meminta kode PIN atau Code QR, masyarakat dapat melakukan pencetakan secara mandiri di Kantor Disdukcapil.
Adapun anggaran dalam pengadaan anjungan tersebut bersumber dari APBD 2020 senilai sekira Rp 170 juta.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menambahkan, inovasi ini merupakan jawaban dari tuntutan pelayanan masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Mengingat masyarakat dapat mengaksesnya melalui aplikasi online.
"Akan kami sempurnakan dan unitnya bisa ditambah serta ditempatkan di lokasi strategis," imbuhnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Vikasso Beli Sepaket Seharga Rp 3 Juta, Pasutri Edarkan Uang Palsu Saat Berwisata ke Wonosobo
Baca juga: Polresta Banyumas Bekuk 2 Pencuri Penggilngan Padi, Beraksi dari Pemalang Hingga Wonosobo
Baca juga: Naik Hingga Dua Kali Lipat, Segini Harga Sayur Mayur Jelang Natal dan Tahun Baru di Temanggung
Baca juga: Ceritakan Suka Duka Santri Melalui Video, Balqis Sabet Juara Favorit Lomba Narasi Temanggungan