Berita Jawa Tengah

Warga Karanganyar Sudah Bisa Cetak Sendiri Kebutuhan Adminduk, Begini Cara Gampangnya

kini melalui anjungan, masyarakat Karanganyar dapat mencetak dokumen kependudukan seperti KK, KIA, KTP, Akta Pencatatan Sipil, maupun lainnya.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menekan tombol sirine sebagai tanda launching ADM dan aplikasi Paklay di Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Senin (28/12/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Disdukcapil Kabupaten Karanganyar meluncurkan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan aplikasi Paket Layanan Komplit (Paklay). 

Inovasi tersebut secara simbolis dilaunching Bupati Karanganyar, Juliyatmono di Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Senin (28/12/2020).

Baca juga: KABAR DUKA: Sekretaris Disdagnakerkop UKM Karanganyar Meninggal Dunia, Awalnya Flek Paru

Baca juga: Wisatawan Wajib Rapid Test Antigen? Penegasan Disparpora Karanganyar: Tidak Ada Kebijakan Itu

Baca juga: Keprihatinan Libur Natal di Candi Cetho Karanganyar, Jumlah Pengunjung Tak Seramai Tahun Lalu

Baca juga: Bantu Petani di Karanganyar, Secara Bertahap Diesel Bakal Diganti Meteran Listrik Ramah Lingkungan

Masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan secara praktis dan efisien melalui mesin anjungan yang menggunakan sistem touch screen.

Dimana mesin itu pula telah dilengkapi finger print dan scanner QR Code. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Ani Indriastuti menyampaikan, inovasi layanan ini berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019.

Yakni tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring.

Melalui anjungan itu, masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), KTP, Akta Pencatatan Sipil, maupun lainnya.

"Sebenarnya tidak sampai 1 menit, hasilnya bisa keluar (tercetak)."

"Blangko KIA dan KTP cukup, lainnya kan pakai HVS."

"Blangko KTP kami dapat sekira 14 ribu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (28/12/2020). 

Dia menjelaskan, database kependudukan sudah ada di Disdukcapil Kabupaten Karanganyar.

Sebelum memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat dapat meminta PIN atau Code QR kepada petugas melalui nomor WhatsApp 08112957751.

Selain itu masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi Paklay melalui Google Play Store. 

Lebih lanjut, anjungan tersebut rencananya akan ditempatkan di mall pelayanan publik (MPP).

Karena tempat itu belum dibangun, sementara ini ditempatkan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar.

Sehingga setelah meminta kode PIN atau Code QR, masyarakat dapat melakukan pencetakan secara mandiri di Kantor Disdukcapil.

Adapun anggaran dalam pengadaan anjungan tersebut bersumber dari APBD 2020 senilai sekira Rp 170 juta.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menambahkan, inovasi ini merupakan jawaban dari tuntutan pelayanan masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

Mengingat masyarakat dapat mengaksesnya melalui aplikasi online. 

"Akan kami sempurnakan dan unitnya bisa ditambah serta ditempatkan di lokasi strategis," imbuhnya. (Agus Iswadi)

Baca juga: Vikasso Beli Sepaket Seharga Rp 3 Juta, Pasutri Edarkan Uang Palsu Saat Berwisata ke Wonosobo

Baca juga: Polresta Banyumas Bekuk 2 Pencuri Penggilngan Padi, Beraksi dari Pemalang Hingga Wonosobo

Baca juga: Naik Hingga Dua Kali Lipat, Segini Harga Sayur Mayur Jelang Natal dan Tahun Baru di Temanggung

Baca juga: Ceritakan Suka Duka Santri Melalui Video, Balqis Sabet Juara Favorit Lomba Narasi Temanggungan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved