TAG
Permendagri Nomor 7 Tahun 2019
-
Warga Karanganyar Sudah Bisa Cetak Sendiri Kebutuhan Adminduk, Begini Cara Gampangnya
kini melalui anjungan, masyarakat Karanganyar dapat mencetak dokumen kependudukan seperti KK, KIA, KTP, Akta Pencatatan Sipil, maupun lainnya.
Senin, 28 Desember 2020