TAG
Iwan Setiawan Adji
-
Biaya untuk melakukan rapid test antigen di Karanganyar mengacu pada ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni Rp 250 ribu.
Selasa, 29 Desember 2020
-
Pihak RSUD Karanganyar telah mengeluarkan surat edaran nomor 445/9690.25/XII/2020 tentang jam kunjungan dan penunggu pasien RSUD Karanganyar.
Sabtu, 19 Desember 2020
-
Selain digunakan terhadap pasien dengan gejala Covid-19, lanjutnya, rapid swab antigen juga terhadap pasien yang membutuhkan tindakan operasi.
Selasa, 24 November 2020
-
Apabila ada lonjakan kasus Covid-19, pihak RSUD Karanganyar akan mengurai menggunakan rapid swab antigen.
Senin, 16 November 2020
-
Rumah sakit dapat melakukan pengecekan sampel secara mandiri tanpa harus mengirim sampel ke rumah sakit lain dan tentunya antre.
Sabtu, 14 November 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved