Penanganan Corona
Pemudik Wajib Rapid Test Antigen, Dinkes Purbalingga: Satgas Bakal Razia ke Setiap Rumah
Hanung memprediksi, momen libur Natal dan tahun baru cukup banyak pemudik yang pulang kampung di Purbalingga.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kamu ada rencana hendak mudik ke wilayah Purbalingga?
Nah, sebaiknya sejak awal kamu mulai mempersiapkan hasil rapid test antigen.
Sebab, Satgas Covid-19 tingkat kecamatan hingga desa akan merazia ke rumah yang diduga terdapat pemudik.
Baca juga: Ingat, Jangan Ada Perayaan Tahun Baru di Purbalingga, Pemkab: Bersama Saling Berempati
Baca juga: Perayaan Tahun Baru Dilarang, Dipertegas Melalui Surat Edaran Bupati Purbalingga
Baca juga: Kisah 83 Warga Karanggambas Purbalingga Sembuh Covid-19, Kini Mereka Percaya dan Disiplin Prokes
Baca juga: Horor, Pelanggar Prokes Dimasukkan ke Keranda Jenazah, Operasi Yustisi Gabungan di Purbalingga
"Harus dicek apakah yang bersangkutan sudah melakukan rapid test apa belum."
"Kalau belum, kewajiban Puskesmas untuk melakukan rapid test."
"Baik itu antibodi maupun antigen, yang akan didampingi Satgas Desa," kata Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono, Selasa (29/12/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020), Hanung memprediksi, momen libur Natal dan tahun baru cukup banyak pemudik yang pulang kampung di Purbalingga.
Untuk itu diperlukan kesadaran dan kerja sama dari semua pihak agar tidak ada ledakan jumlah penderita Covid-19 di awal 2021.
"Apabila reaktif maka harus isolasi mandiri," ujarnya.
Hanung menambahkan, selain satgas desa, program Jogo Tonggo juga harus bisa benar-benar dipraktikkan.
Selama masa libur akhir tahun, petugas kesehatan juga ikut berperan di pos-pos kesehatan.
Selain itu, petugas Puskesmas juga melakukan sampling tes cepat di sejumlah obyek wisata setempat.
"Teman-teman Puskesmas yang di wilayahnya ada tempat wisata diminta melakukan sampling test secara berkala," kata dia. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.