Berita Nasional
Izin Usaha Diskotek New Monggo Mas Dicabut dan Wajib Tutup Permanen, Hasil Sidak BNNP DKI Jakarta
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebutkan, Diskotek New Monggo Mas tidak boleh beroperasi kembali karena izin usahanya telah dicabut.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup tempat hiburan malam Diskotek New Monggo Mas di Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020).
Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).
"Iya sudah ditutup, di Instagram Satpol PP sudah ditayangkan ada foto-fotonya semua," kata Arifin.
Baca juga: PT KAI Jalankan KA Purwojaya Saat Libur Nataru, Relasi Cilacap-Purwokerto-Gambir, Ini Jadwalnya
Baca juga: Rumah Kita Kini Hadir di Purwokerto, Toko Mebel dan Furniture Ini Beri Diskon Hingga 70 Persen
Baca juga: Diajak Tiwi Bersinergi Bangun Purbalingga, Begini Jawaban Oji: Saya Tetap Minta Bawaslu Bertindak
Baca juga: Paslon Oji-Jeni Belum Terima Kekalahan di Pilkada Purbalingga, Desak Bawaslu Lakukan Hal Ini
Arifin menyebutkan, Diskotek New Monggo Mas tidak boleh beroperasi kembali karena izin usahanya telah dicabut.
"Yang jelas kalau dia melanggar adanya peredaran narkoba."
"Kalau ada izin, izin akan kami bekukan atau dicabut istilahnya," ucap Arifin.
Berdasarkan hasil giat razia yang dilakukan BNNP DKI Jakarta, sembilan orang di New Monggo Mas dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sembilan orang itu terdiri dari tujuh pegawai dan dua pengunjung.
Tak hanya itu, menurut Arifin, Diskotek New Monggo Mas juga melanggar aturan karena seharusnya belum diperbolehkan beroperasi selama masa pandemi Covid-19.
"Kami dapat laporannya dari Dinas Pariwisata, hasil pengawasan yang dilakukan BNNP kedapatan ada sekian orang ketika diperiksa dinyatakan positif menggunakan narkoba," tutur Arifin.
"New Monggo Mas itu masuk kategori yang belum boleh buka," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Temuan Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Ditutup, Izin Usaha Dicabut"
Baca juga: Jalur Terputus Akibat Pergerakan Tanah, Penghubung Dua Desa di Wanayasa Banjarnegara
Baca juga: Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak, 177 Warga Pagentan Banjarnegara Mengungsi sejak Awal Desember
Baca juga: Polresta Banyumas Bekuk 2 Pencuri Penggilngan Padi, Beraksi dari Pemalang Hingga Wonosobo
Baca juga: Seluruh Wisata Air Belum Juga Dibuka, Ini Alasan Disparbud Kabupaten Wonosobo