Pilkada Serentak 2020
Paslon Oji-Jeni Belum Terima Kekalahan di Pilkada Purbalingga, Desak Bawaslu Lakukan Hal Ini
Di hadapan relawan dan dan kader partai pengusungnya, Oji membacakan beberapa catatan besar mengenai persoalan Pilkada Kabupaten Purbalingga.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020, pada Selasa (15/12/2020).
Hasil akhir rekapitulasi tingkat kabupaten itu menunjukkan Paslon nomor urut 2 Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) unggul atas Paslon nomor urut 1 Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim (Oji-Jeni).
Baca juga: Disnaker Purbalingga Buka Lagi Permohonan Rekomendasi Pembuatan Paspor bagi Calon TKI
Baca juga: Sederhana, Peringatan Hari Jadi Ke-190 Kabupaten Purbalingga Hanya Ditandai Doa Bersama
Baca juga: Emosi Saudara Kembar Dihina, Pemuda 21 Tahun Asal Kemangkon Tusuk Punggung Buruh di Purbalingga
Baca juga: Saksi Tolak Tanda Tangani Berita Acara KPU Purbalingga, Ternyata Sudah Direncana, Ini Alasannya
Paslon Tiwi-Dono meraup 288.741 suara (54,74 persen), mengungguli rivalnya, Paslon Oji-Jeni yang meraih suara 238.735 (45,26 persen).
Kini giliran Paslon Oji-Jeni menggelar konferensi pers untuk menyikapi hasil rekapitulasi perolehan suara KPU Kabupaten Purbalingga.
Di hadapan relawan dan dan kader partai pengusungnya, Oji membacakan beberapa catatan besar mengenai persoalan seputar Pilkada Kabupaten Purbalingga yang dinilai telah tercederai.
Pihaknya menduga ada pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan dalam distribusi sembako Covid-19.
Pihaknya juga menilai ada indikasi penggunaan aparatur pemerintahan mulai dari Camat, Kepala Desa, hingga Paguyuban Ketua RT (PKRT) dalam berkampanye.
"Ada indikasi aktivitas pembagian sembako dan kampanye kepada masyarakat di 3 hari masa tenang di saat jabatannya kembali sebagai Bupati Purbalingga," katanya.
Selain itu, pihaknya menilai ada indikasi terjadinya intimidasi, persekusi, dan ancaman terhadap relawan, simpatisan, maupun masyarakat selama proses Pilkada.
Pada Jumat (18/12/2020), kata Oji, laporan dugaan indikasi kecurangan itu sudah diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang berwewenang mengusutnya.
Oji pun tegas, pihaknya belum bisa menerima hasil Pilkada Kabupaten Purbalingga sebelum penyelenggara menuntaskan catatan besar tersebut.
Dia berharap keadilan atas semua laporan itu.
Penuntasan persoalan itu, kata dia, sangat penting dalam rangka memberikan pendidikan dan pendewasaan politik bagi masyarakat.
"Kami mengajak semua relawan, simpatisan, dan masyarakat untuk mengawal proses tersebut, " katanya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Data BPBD Banyumas, 22 Rumah di Atas Tebing Sungai Pelus di 2 Desa Terancam Ambrol
Baca juga: 4 Rumah di Arcawinangun Banyumas Ambrol Terbawa Arus Sungai Pelus, 9 KK Mengungsi
Baca juga: Rumah Kita Kini Hadir di Purwokerto, Toko Mebel dan Furniture Ini Beri Diskon Hingga 70 Persen
Baca juga: Makin Cantik, Jembatan Lengkung di Jalan Bung Karno Purwokerto Dilengkapi Lampu Bergradasi Warna