Pilkada Serentak 2020

44.077 Pengawas TPS di Jateng Dilantik, Bawaslu Minta Jaga Integritas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rampung merekrut panitia ad hoc, pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2020.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng, Sri Sumanta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rampung merekrut panitia ad hoc, pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2020.

Dari 82.707 pendaftar, sebanyak 44.077 orang lolos seleksi sebagai pengawas TPS di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Dari jumlah tersebut, 56 persen adalah laki-laki dan sisanya, 44 persen, perempuan.

"Animo masyarakat dalam mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS di Pilkada 2020 Jawa Tengah cukup tinggi," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng, Sri Sumanta, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Ditutup Hari Ini, 79.239 Orang Telah Mendaftar sebagai Pengawas TPS Pilkada Serentak 2020 di Jateng

Baca juga: Ada Kalender Bergambar Sang Istri di Bantuan Korban Angin Ribut, Bupati Blora Dilaporkan ke Bawaslu

Baca juga: Sebulan Ada 12 Pelanggaran Kampanye di Kendal, Bawaslu: Semua Sudah Diselesaikan

Baca juga: Diduga Langgar Aturan Kampanye, Istri Bupati Semarang Bintang Narsasi Diperiksa Bawaslu

Menurut Sri Sumanta, pengawas TPS ini direkrut panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di masing-masing kecamatan.

Jumlah ini sesuai jumlah TPS yang ada di Jawa Tengah. Nantinya, setiap TPS akan diawasi satu Pengawas TPS.

Dia menambahkan, nama-nama Pengawas TPS terpilih bisa dilihat di laman resmi Bawaslu kabupaten/kota atau Kantor Panwaslu kecamatan.

Pengawas TPS yang lolos seleksi dilantik secara bertahap pada 14-16 November 2020. Prosesi pelantikan diadakan di masing-masing panwaslu kecamatan di 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada 2020.

"Karena masih dalam kondisi pandemi, prosesi pelantikan dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Mulai dari wajib memakai masker, menjaga jarak, tersedia hand sanitizer," jelasnya.

Dalam pelantikan itu, ada prosesi pengambilan sumpah janji pengawas TPS. Mereka harus bersumpah melaksanakan tugas secara baik.

Setelah prosesi pelantikan selesai, dilanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS. Dalam Bimtek ini diberikan materi pengawasan atau tugas pengawasan yang akan dilakukan.

Sementara, Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto, menyatakan, masa kerja Pengawas TPS terhitung sejak tiga hari sebelum pemungutan suara. Serta, berakhir tujuh hari setelah pemungutan suara.

Pelantikan secara langsung harus sesuai protokol kesehatan. Misalnya, ada pemeriksaan suhu tubuh terhadap petugas dan calon pengawas TPS terpilih.

Baca juga: Dana BOS Madrasah Swasta Akan Dicairkan Langsung dari Pusat, Ini Kekhawatiran Kemenag Kota Semarang

Baca juga: Resmikan Jalur Sepeda, Bupati Banyumas: Tidak Boleh Untuk Parkir Mobil

Baca juga: Tempat Pengungsian Merapi di Deyangan Magelang Dilengkapi Bilik Asmara, Digunakan Seizin Pengelola

Baca juga: Direktur RSI Surabaya Meninggal setelah 20 Hari Dirawat Akibat Covid-19

"Lalu, petugas dan calon pengawas TPS mencuci tangan sebelum masuk ruang tempat penyerahan berkas pendaftaran, petugas dan calon pengawas TPS mengenakan alat pelindung diri, setidaknya berupa masker, juga membatasi jumlah orang yang ada di dalam ruangan pendaftaran," ucapnya.

Bawaslu Jawa Tengah meminta agar para Pengawas TPS senantiasa menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved