Berita Semarang

Dana BOS Madrasah Swasta Akan Dicairkan Langsung dari Pusat, Ini Kekhawatiran Kemenag Kota Semarang

Dalam skema penyaluran baru, dana BOS untuk madrasah swasta tak lagi disalurkan melalui daerah tapi langsung dari pusat ke masing-masing madrasah.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/M ZAINAL ARIFIN
Kepala Kemenag Kota Semarang, Muhdi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengubah skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021.

Dalam skema penyaluran baru, dana BOS untuk madrasah swasta tak lagi disalurkan melalui daerah tapi langsung dari pusat ke masing-masing madrasah.

Menanggapi rencana tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang, Muhdi menyatakan khawatir terkait skema baru ini.

"Saya khawatirnya, madrasah justru akan kesulitan karena itu penyaluran se-Indonesia. Efektivitasnya bagaimana? Laporan pertanggungjawabannya seperti apa?" ucap Muhdi, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Dilaporkan Hilang 4 Hari, Warga Karangtempel Semarang Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Tumpukan Kain

Baca juga: Tidak Pulang Kampung, Striker PSIS Semarang Ini Pilih Nginap di Mess PPLM DKI Jakarta

Baca juga: November Belum Ada Penambahan Kasus DBD, Kadinkes Banyumas: Covid-19 Membuat Warga Jaga Kebersihan

Baca juga: Viral Video Nge-Vlog di Lawang Sewu Bayar Rp 3 Juta Per Jam, Begini Faktanya

Dia khawatir, terjadi penumpukan berkas sehingga terjadi antrean panjang penyaluran BOS. Padahal, sekolah atau madrasah, sangat membutuhkan dana BOS segera dicairkan.

"Kalau alasannya agar realokasi anggaran nanti jadi lebih mudah, saya setuju. Masalahnya, madrasah swasta itu hidupnya dari dana BOS. Sehingga, mendesak agar segera dicairkan," ujarnya.

Sedangkan terkait pencairan dana BOS pada 2020, Muhdi menuturkan, masih menggunakan skema yang lama, yaitu dana dari pusat ditransfer ke Kemenag daerah kemudian disalurkan ke masing-masing madrasah.

Bahkan, lanjutnya, ada kenaikan anggaran dari dana BOS pada masing-masing tingkatan yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

"MI naik Rp 100 ribu, MTs naik Rp 200 ribu, dan seterusnya. DIPA-nya (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) kan sudah masuk awal tahun, sekarang tinggal pencairan saja. Kemungkinan, akhir November ini dananya sudah masuk. Kalau sudah masuk, langsung kami cairkan ke madrasah," jelasnya.

Diakuinya, sempat ada kekhawatiran terkait pencairan dana BOS pada 2020 ini. Pasalnya, Kemenag pusat sempat membatalkan kenaikan dan pencairan karena pandemi Covid-19.

"Namun, sekarang sudah sesuai rencana. Hanya saja, sampai sekarang, kami belum menerima surat resmi dari pusat. Kalau sudah, pasti langsung kami cairkan," tambahnya.

Kemenag pusat berencana mengubah skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar mengungkapkan, dalam skema penyaluran baru, prosesnya dilakukan dari pusat ke madrasah.

"Skema penyaluran untuk madrasah swasta seluruh Indonesia akan berubah. Dulu ditransfer ke daerah, lalu berpindah dari pusat ke madrasah," ujar Umar, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tempat Pengungsian Merapi di Deyangan Magelang Dilengkapi Bilik Asmara, Digunakan Seizin Pengelola

Baca juga: Bersimpuh dan Menangis, Ketua BP2MI Memastikan Majikan TKW Sugiyem di Singapura Diproses Hukum

Baca juga: Resmikan Jalur Sepeda, Bupati Banyumas: Tidak Boleh Untuk Parkir Mobil

Baca juga: Tertib Berlalu Lintas Pengendara Masih Kurang, Angka Kecelakaan di Banyumas Tembus 1.339 Kejadian

Penyaluran ini berlaku untuk seluruh madrasah swasta di Indonesia. Mulai dari MI hingga MA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved