Pilkada Serentak 2020
Netralitas Bawaslu Purbalingga Dipertanyakan Tim Paslon Nomor Urut 2, Karena Hal Ini
Netralitas Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 dipertanyakan tim paslon nomor urut 2. Ini dugaan yang dimaksud.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga nomor urut 2, Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono mempertanyakan netralitas Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.
Pengacara paslon nomor urut 2, Endang Yulianti menampakkan kekecewaannya terhadap kinerja Bawaslu.
Terutama menyangkut laporannya tentang dugaan kampanye terselubung paslon nomor urut 1 Muhamad Sulhan Fauzi (Oji).
Baca juga: Cegah Stunting, Pemkab Purbalingga Suplai Makanan Berbahan Ikan ke Ibu Hamil dan Menyusui
Baca juga: Tanggapi Laporan Rival ke Bawaslu Purbalingga, Tim Paslon Nomor Urut 1 Sebut Bukan Kampanye
Baca juga: Kejari Purbalingga Tetapkan Tiga Tersangka, Selewengkan Retribusi Sampah dan Bikin Laporan Fiktif
Baca juga: Sambutan di Masjid Daais Salam, Calon Bupati Nomor Urut 1 Dilaporkan ke Bawaslu Purbalingga
Ia mencontohkan, dalam pengajian Minggu (1/11/2020) pagi, calon Bupati Oji berkesempatan memberikan sambutan di hadapan jamaah.
Pihaknya menyoal materi sambutan itu mengisahkan profil calon yang menurutnya ada muatan kampanye.
Padahal, sehari sebelum kegiatan, pihaknya telah melayangkan keberatan ke Bawaslu.
Pihaknya saat itu meminta agar jangan sampai ada muatan kampanye di tempat ibadah itu.
"H-1 kami sudah ingatkan Bawaslu akan ada calon Bupati yang akan naik panggung di pengajian ahad pagi dan itu akan berpotensi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (5/11/2020).
Saat itu, kata dia, Bawaslu mengklaim sudah menindaklanjutinya dengan mengingatkan tim pemenangan paslon nomor urut 1 agar jangan sampai terjadi pelanggaran.
Tetapi pihaknya menyayangkan mengapa yang dikhawatirkan timnya itu terjadi.
Menurut dia, jika sudah ada peringatan, mestinya Bawaslu mengawal kegiatan itu agar jangan sampai terjadi pelanggaran.
Tetapi yang dilihat pihaknya, Bawaslu tidak menindak ketika calon Bupati nomor urut 1 yang benar-benar diberi kesempatan sambutan untuk menyampaikan profil diri.
Dia merasa sikap berbeda, yakni lebih tegas ditunjukkan Bawaslu terhadap kegiatan yang dilakukan pihaknya.
"Kalau sudah diingatkan berarti ada potensi pelanggaran."
"Tapi kok tidak ada tindakan ketika peristiwa itu terjadi," sesalnya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: 42 Warga Jalani Tes Swab, Kontak Erat dengan Kades Tlobo yang Meninggal Karena Covid-19
Baca juga: UMK Tegal Diusulkan Naik Tiga Persen, Hasil Kesepakatan Dewan Pengupahan, Ini Pertimbangannya
Baca juga: Status Siaga Gunung Merapi, Tiga Kabupaten di Jateng Masuk Kategori Bahaya, Ini Data Lengkapnya
Baca juga: Di Salatiga, Atap Empat Rumah Warga Rusak Parah, Rabu Malam Diterjang Angin Kencang