Berita Jawa Tengah
Status Siaga Gunung Merapi, Tiga Kabupaten di Jateng Masuk Kategori Bahaya, Ini Data Lengkapnya
Di Kabupaten Magelang, desa yang masuk zona bahaya Gunung Merapi yakni Desa Ngargomulyo, Krinjing, Paten di Kecamatan Dukun.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi naik dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga.
Status siaga ditetapkan pada pukul 12.00, Kamis (5/11/2020).
Kenaikan status ini mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.
Baca juga: Jelang Pemilihan Ketua Umum, PPP Berencana Bikin Kandidat, Jateng Usulkan Taj Yasin Maimoen
Baca juga: Prasetyo Aribowo Ditunjuk Jadi Plh Sekda Jateng, Begini Pertimbangan Gubernur Ganjar Memilihnya
Baca juga: Cerita Sebelum Gubernur Ganjar Naikkan UMP Jateng 2021, Dewan Pengupahan Lakukan Jajak Pendapat
Baca juga: Kampanye Daring Masih Rendah di Jateng, Bawaslu: Mayoritas Paslon Lebih Suka Tatap Muka
"BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya."
"Meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah," kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (5/11/2020).
Daerah bahaya yang dirilis BPPTKG kebanyakan merupakan wilayah di Jawa Tengah.
Ada tiga kabupaten teridentifikasi yang masuk daerah bahaya.
Yakni Kabupaten Magelang, Boyolali, dan Klaten.
Di Magelang, desa yang masuk zona bahaya yakni Desa Ngargomulyo, Krinjing, Paten di Kecamatan Dukun.
Sementara, di Kecamatan Selo Boyolali yakni Desa Tlogolele, Klakah, dan Jrakah.
Di Kabupaten Klaten ada Desa Tegal Mulyo, Sidorejo, dan Balerante di Kecamatan Balerante.
Sementara, daerah bahaya yang masuk DIY yakni Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo di Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman.
"Disamping itu, rekomendasi kedua yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi masuk dalam kawasan rawan bencana untuk dihentikan," ucapnya.
Selanjutnya, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan di kawasan rawan bencana Gunung Merapi, termasuk pendakian ke puncak Merapi.
Hanik juga meminta Bupati di empat daerah yang masuk dalam zona bahaya untuk menyiapkan segala sesuatu.