Pilkada Serentak 2020
Kampanye Daring Masih Rendah di Jateng, Bawaslu: Mayoritas Paslon Lebih Suka Tatap Muka
pasangan calon tidak memaksimalkan metode daring atau berkampanye via media sosial yang seharusnya digencarkan dalam Pillada Serentak 2020.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Selama sebulan masa kampanye, Bawaslu mencatat jumlah kampanye daring atau tatap maya lebih rendah daripada kampanye secara langsung atau tatap muka.
Artinya, pasangan calon tidak memaksimalkan metode daring atau berkampanye via media sosial yang seharusnya digencarkan dalam Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Soal SE Upah Minimum 2021 Tak Naik, KSPI Jateng: Kami Tunggu Kebijakan Pak Ganjar
Baca juga: Reaktif Corona, Satu Pengunjung Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang, Tes Acak Dinkes Jateng
Baca juga: 13 Nama Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Jateng, Berikut Daftarnya
"Kami mencatat, kampanye yang dilakukan di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah masih didominasi kampanye secara langsung."
"Yakni melalui kampanye metode tatap muka."
"Termasuk melalui pertemuan terbatas maupun dialog," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Anik Solihatun kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (29/10/2020).
Padahal, upaya peningkatan kampanye daring baik melalui media daring maupun media sosial, sudah didorong berbagai pihak.
Namun, ternyata tidak membuahkan hasil maksimal.
Catatan Bawaslu, selama satu bulan (26 September- 26 Oktober 2020), pelaksanaan kampanye di Jawa Tengah tercatat ada 2.655 (88,7 persen) melalui tatap muka.
Jumlah ini tersebar di 21 kabupaten/kota seperti di Kabupaten Sukoharjo ada 749 kegiatan.
Lalu misal di Kendal 55 kegiatan, Pemalang 282 kegiatan, Purbalingga 260 kegiatan, maupun Klaten 120 kegiatan.
Sementara, kampanye melalui media sosial atau daring masih sedikit dibanding dengan kampanye langsung.
Selama satu bulan masa kampanye, di Jawa Tengah baru ada 341 kali kampanye yang menggunakan media sosial atau daring, prosentasenya hanya 11,3 persen.
Jumlah ini tersebar di beberapa kabupaten/kota seperti di Kabupaten Pemalang 238 kegiatan, Purworejo 28 kegiatan, Kota Pekalongan 20 kegiatan, Wonogiri 15 kegiatan.
Baca juga: Inilah Sosok Penemu Bakat Wonderkid PSIS Semarang, Talenta Septian David Maulana Terlihat Sejak SD
Baca juga: Lima Pemain PSIS Semarang Usia 16 Tahun Dipanggil, Ikuti Program Garuda Select III di Sentul Bogor
Baca juga: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Petugas Ajak Berziarah di TPU Jatisari Mijen Semarang
"Padahal, PKPU Nomor 13 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa metode kampanye pertemuan diutamakan menggunakan media daring atau sosial."
"Hal ini disebabkan karena Pilkada Serentak 2020 digelar dalam kondisi pandemi Covid-19," tandasnya.