Berita Tegal
Ada Kredit Macet Capai Rp 150 M, OJK Tegal Minta Direksi BPR-BKK Pekalongan Perbaiki NPL
Kredit macet yang membelit BPR-BKK Kabupaten Pekalongan mencapai Rp 150 Miliar. OJK Tegal menyoroti, perlunya langkah cepat dan terukur
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- OJK Tegal menyoroti, perlunya langkah cepat dan terukur untuk menekan tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di tubuh BPR-BKK Kabupaten Pekalongan.
- Selain evaluasi manajemen risiko kredit, OJK juga meminta pemegang saham menyiapkan skema penambahan modal
- OJK memastikan bahwa nasabah tidak perlu cemas terhadap kondisi BKK.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN -Kasus kredit macet BPR-BKK Kabupaten Pekalongan menjadi perhatian OJK Tegal.
OJK Tegal meinta perlunya langkah cepat dan terukur untuk menekan tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL).
Hal itu disampaikan Kepala OJK Tegal, Noviyanto Utomo.
Ia menegaskan, pemerintah daerah sebagai pemegang saham telah dimintai komitmennya untuk melakukan pembenahan, khususnya di jajaran direksi.
"Kita sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Pemerintah Provinsi sebagai pemegang sahamnya."
"Yang kita sampaikan adalah meminta mereka memperbaiki penanganan NPL-nya. Khususnya direksi, kita minta memperbaiki penanganan NPL tersebut,"
Selain evaluasi manajemen risiko kredit, OJK juga meminta pemegang saham menyiapkan skema penambahan modal.
Namun, langkah tersebut belum dapat direalisasikan dalam tahun anggaran berjalan.
"Penambahan modal tidak bisa dilakukan tahun ini, karena anggaran sudah diketok. Kemungkinan baru bisa dilakukan pada tahun depan dengan anggaran yang baru," jelas Noviyanto.
Di tengah proses pembenahan internal, OJK memastikan bahwa nasabah tidak perlu cemas terhadap kondisi BKK.
Seluruh simpanan masyarakat seperti, tabungan dan deposito tetap dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sepanjang nilainya tidak melebihi Rp 2 miliar dan suku bunga yang diberikan tidak melampaui tingkat penjaminan LPS.
"Nasabah sebenarnya tidak perlu khawatir. Selama memenuhi ketentuan LPS, simpanan masyarakat aman. Jadi tidak perlu menarik dana, atau mencairkan deposito. Semua dijamin oleh LPS," ujarnya.
Noviyanto juga menegaskan, bahwa rencana merger BPR-BKK di Jawa Tengah bukan disebabkan oleh kondisi di Kabupaten Pekalongan.
Baca juga: Seorang Warga Ditemukan Tewas Terseret Arus Banjir Bandang di Bumiayu Brebes
Merger tersebut merupakan, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Single Presence Policy yang mewajibkan pengelolaan kepemilikan bank secara lebih terpusat.
"Merger itu bukan karena keadaan BKK Pekalongan. Pemerintah Provinsi memang sudah merencanakan merger seluruh BKK karena terkena ketentuan Single Presence Policy. Pemprov punya 33 BKK di Jateng, dan untuk efisiensi, semua itu akan digabungkan," jelasnya.
| Seorang Warga Ditemukan Tewas Terseret Arus Banjir Bandang di Bumiayu Brebes |
|
|---|
| Menteri PKP Bakal Perbaiki 400 Ribu RTLH di 2026, Tahun Ini Banyumas Kebagian 851 Unit |
|
|---|
| Persijap Hadapi Madura United tanpa Diperkuat 2 Pemain Andalan, Pelatih Tetap Optimistis Dapat Poin |
|
|---|
| Sapu 6 Emas di Kandang Sendiri, Banyumas Juara Umum Kejurprov Bulutangkis Jateng 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bpr-bkk-tegal-oke.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.