Selasa, 19 Mei 2026

Berita Temanggung

Anggota DPRD Temanggung Terancam Dipecat, Terlibat Penganiayaan di Tempat Karaoke di Bandungan

Anggota DPRD Temanggung Nur Rofiq ditangkap polisi terkait dugaan penganiayaan wanita di tempat karaoke di Bandungan Semarang. Kini, terancam dipecat.

Tayang:
Editor: rika irawati
UNSPLASH/DAN BURTON
ILUSTRASI PEMUKULAN - Anggota DPRD Temanggung terancam dipecat sebagai anggota dewan setelah ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan perempuan di tempat karaoke di Bandungan Semarang. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Nur Rofiq, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang.

Politisi asal PPP ini terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, April lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, Nur Rofiq ditahan pekan lalu.

"Sudah ditahan satu minggu lalu. Sekarang Satreskrim sedang dalam proses penyelesaian berkas tahap satu, " kata AKP Bodia, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: Oknum DPRD Temanggung Diduga Aniaya Wanita, Tulang Hidung Sampai Geser

Diusulkan Dipecat dari DPRD

Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Temanggung Saltiyono Atmaji mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pemberhentian Nur Rofiq sebagai anggota DPRD Temanggung.

Usulan ini menyusul keputusan Nur Rofiq yang mengundurkan diri dari DPC PPP Kabupaten Temanggung setelah dilaporkan ke polisi. 

"Setelah viral, tidak aktif di DPRD."
 
"Kami sudah mengusulkan pemberhentian (terhadap Nur Rofiq) ke Gubernur Jawa Tengah," kata Saltiyono Atmaji, Selasa.

Baca juga: Suami di Temanggung Tega Bacok Istri Hingga Tewas, Sempat Ungsikan Anak sebelum Kejadian

Menurut Saltiyono, surat usulan pemberhentian Nur Rofiq sebagai anggota dewan dikirim ke gubernur Jateng setelah diteken Bupati Temanggung Agus Setyawan.

Kini, DPRD Temanggung tinggal menunggu surat keputusan pemberhentian sekaligus jadwal penggantian antarwaktu (PAW) atas posisi yang ditinggalkan Nur Rofiq. 

Nur Rofiq sendiri duduk sebagai legislator lewat skema pergantian antar waktu (PAW).

Nur Rofiq masuk gedung parlemen daerah menggantikan Nadia Muna yang dilantik menjadi Wakil Bupati Temanggung. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Perempuan di Karaoke, Anggota DPRD Temanggung Diusulkan Dipecat".

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved