Pilkada Serentak 2020

Kampanye Daring Masih Rendah di Jateng, Bawaslu: Mayoritas Paslon Lebih Suka Tatap Muka

pasangan calon tidak memaksimalkan metode daring atau berkampanye via media sosial yang seharusnya digencarkan dalam Pillada Serentak 2020.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
BAWASLU JATENG
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun. 

Meskipun tatap muka, kata dia, peserta kampanye pertemuan tatap muka atau terbatas masih tetap diperbolehkan.

Syarat utamanya adalah mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Misalnya, pertemuan hanya dihadiri maksimal 50 orang, mengenakan masker, ada hand saintizer, menjaga jarak satu meter, dan lain sebagainya.

Menurutnya, jajaran Bawaslu akan terus bekerja melakukan pengawasan di seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020.

Termasuk selama masa kampanye yang baru berakhir pada 5 Desember 2020.

Bawaslu mengimbau kepada pasangan calon, tim kampanye, partai politik hingga para pendukung untuk terus menerus mentaati aturan pelaksanaan kampanye.

Mulai dari kampanye harus dilakukan dengan adanya STTP, kampanye harus taat protokol, tak boleh melibatkan ASN, TNI/Polri, kepala desa hingga perangkat desa.

"Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan."

"Selama masa kampanye berlangsung, jajaran Bawaslu sudah melakukan pencegahan sebanyak 15.659 kali," jelasnya.

Pencegahan terus diupayakan agar tak terjadi pelanggaran.

Namun, jika pelanggaran tetap terjadi maka akan melakukan proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Mamduh Adi)

Baca juga: Longsor di Dekat Terowongan Overpass Kebasen Banyumas, Perjalanan 3 Kereta Sempat Terganggu

Baca juga: Sungai Lebeng Meluap Banjiri Kalisalak Banyumas, Warga Tak Sempat Selamatkan Gabah Hasil Panen

Baca juga: 1 Staf KPU Purbalingga bagian Keamanan Positif Covid-19, Dijemput dan Diisolasi di RS Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved