Viral Pekalongan
Viral Pengemudi Mobil Diamankan Paksa di Jalan Tol Pekalongan, Diduga Serempat Pebalap Liar
Video pengemudi mobil diamankan paksa di Jalan Tol Pekalongan, viral di media sosial. Diduga serempat pebalap liar.
Ringkasan Berita:
- Pengemudi mobil diamankan paksa di jalan Tol Pekalongan, diduga telah menyerempet pebalap liar.
- Video pengamanan paksa ini pun viral di media sosial.
- Polisi masih mendalami kejadian ini dan berjanji meningkatkan patroli mencegah balap liar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Video seorang pengemudi mobil diamankan secara paksa di Jalan Tol Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Pengemudi mobil tersebut diduga menyerempet pembalap liar.
"Viral pengemudi mobil diamankan paksa di Tol Pekalongan diduga tak sengaja serempet pembalap liar," tulis unggahan akun Instagram @lambe*** dalam captionnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Andi Susanto mengaku baru mendalami peristiwa tersebut.
"Untuk sampai saat ini, belum ada laporan yang masuk ke unit laka lantas kami," kata Andi, Kamis (23/4/2026).
Baca juga: Meresahkan Pebalap Liar Hadang Mobil di Kota Pekalongan
Namun, melihat lokasi kejadian di dalam video, Andi memperkirakan, peristiwa itu terjadi di exit tol.
"Tepatnya kurang tau. Hanya kemungkinan, di Exit Tol Batang-Pekalongan," ujarnya.
Tingkatkan Patroli
Andi mengatakan, patroli mencegah balap liar sebenarnya sering dilakukan.
Hanya saja, pelaku balap liar sering berpindah tempat.
"Karena mereka kucing kucingan dalam pelaksanaanya," kata Andi.
Baca juga: Marbot di Pekalongan Dapat Insentif Rp950 Ribu setelah Dipotong Pajak, Langsung ke Rekening Pribadi
Pihaknya pun akan meningkatkan patroli gabungan guna mencegah kejadian serupa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ancaman hukuman balap liar adalah pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun.
"Atau denda paling banyak Rp3.000.000," katanya. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Mobil Diamankan Paksa di Tol Pekalongan, Polisi: Belum Ada Laporan Resmi".
| Harga Emas di Pegadaian dan Antam Hari Ini, Kamis 23 April 2026 |
|
|---|
| Polda Jateng Ungkap Jalur Gelap Ekspor Kendaraan Ilegal: 1.727 Kendaraan Dikirim ke Timor Leste |
|
|---|
| Suhu Kawah Tembus 478 Derajat, Gempa Gunung Slamet Melonjak 10 Kali Lipat |
|
|---|
| Dua Kali Mobil-mobil Aset Sritex Sukoharjo Dilelang, Ribuan Mantan Karyawan Belum Terima Hasil |
|
|---|
| Pajak kendaraan Listrik di Jateng Masih Nol Persen, Pemilik 20.016 Kendaraan Listrik Bisa Lega |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260423-ilustrasi-balap-liar.jpg)