Berita Jawa Tengah
Cerita Sebelum Gubernur Ganjar Naikkan UMP Jateng 2021, Dewan Pengupahan Lakukan Jajak Pendapat
Langkah yang ditempuh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bisa menjadi percontohan dan motivasi bagi yang lain di Indonesia dalam menetapkan UMP 2021.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kalangan buruh di Jawa Tengah mengapresiasi sikap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menaikan upah minimum provinsi (UMP).
Dengan kata lain, Gubernur tidak mengindahkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/11/HK.04/X/2020.
Dimana isinya meminta kepada Gubernur se-Indonesia untuk menetapkan upah minimum 2021 sama dengan nilai upah minimum 2020.
Baca juga: KABAR BAIK, Upah Minimun Jateng 2021 Naik 3,27 Persen, Ganjar: Banjarnegara Wajib Menyesuaikan
Baca juga: Kampanye Daring Masih Rendah di Jateng, Bawaslu: Mayoritas Paslon Lebih Suka Tatap Muka
Baca juga: Reaktif Corona, Satu Pengunjung Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang, Tes Acak Dinkes Jateng
Baca juga: Data Bawaslu Jateng Ada Lima Sengketa Pilkada, Heru Cahyono: Semua Selesai di Tingkat Panwascam
UMP Jawa Tengah mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen dari Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979 pada 2021.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI), Aulia Hakim mengapresiasi Ganjar yang berani mengambil sikap untuk tidak menggunakan SE Menaker.
"Artinya bahwa Gubernur mempunyai kewenangan untuk menetapkan upah minimum di daerahnya masing-masing."
"Karena secara landasan hukum surat edaran merupakan aturan yang bersifat abu-abu."
"Arti kata lain adalah tidak mengikat," kata Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng itu kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (31/10/2020).
Gubernur, kata dia, menggunakan acuan perundang- undangan yang sah yakni sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Dimana lebih merujuk pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Sesuai data BPS, inflasi year of year (yoy) untuk September 2020 di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen.
Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.
Maka, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen.
"Dengan konsep inflasi yoy ada pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah."