Berita Kriminal
Ini Daftar Ungkap Kasus Selama Dua Bulan di Kota Tegal, Polisi Tangkap 11 Tersangka
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, kelima kasus yang berhasil diungkap adalah kasus penipuan hingga judi online.
"Satu tersangka utama inisial BS ditangkap, beserta KA sebagai penadah."
"Ternyata ada dua TKP, modusnya dengan mencongkel dengan obeng dan golok untuk masuk ke dalam rumah kosong," katanya.
Sedangkan untuk kasus keempat, pencurian motor di halaman masjid di Jalan Slamet, Kelurahan Panggung yang terekam kamera CCTV, belum lama ini.
Berdasar rekaman CCTV, polisi dengan mudah mencari dan mengamakan tersangka.
"Pelaku AM asal Pemalang dengan barang bukti satu unit motor Mio J, surat-surat kendaraan dan barang bukti lainnya," kata AKBP Rita.
Kemudian untuk kasus terakhir adalah kasus judi online dengan tersangka berinisial BD.
"Modusnya yang bersangkutan menerima beberapa uang dan berlaku sebagai bandar untuk situs judi online."
"Di sini kami kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkas AKBP Rita. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Selama 2 Bulan, Polres Tegal Kota Ungkap 5 Kasus Kejahatan dengan 11 Tersangka
Baca juga: Biaya Ganti Perban Oktaviantika Ditanggung Bupati Batang, Balita Ini Masih Butuh Jalani Pengobatan
Baca juga: Jika Semua ASN Mau Jadi Muzaki, Potensi Zakat Sebenarnya Bisa Capai Rp 30 Miliar di Purbalingga
Baca juga: Triwulan III 2020, Realisasi Investasi ke Jawa Tengah Capai Rp 37 Triliun
Baca juga: Awalnya Mau Dibuang Sayang, Mengintip Kisah Yuspita dan Gerakan Sedekah Sepatu di Purbalingga