Berita Purbalingga
Jika Semua ASN Mau Jadi Muzaki, Potensi Zakat Sebenarnya Bisa Capai Rp 30 Miliar di Purbalingga
Potensi besar zakat dapat diwujudkan jika seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purbalingga bersedia menjadi muzaki atau pemberi zakat.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga memiliki potensi zakat yang cukup besar atau bisa mencapai Rp 30 miliar.
Potensi besar ini dapat diwujudkan jika seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purbalingga bersedia menjadi muzaki atau pemberi zakat.
Sayang, potensi zakat di Kabupaten Purbalingga ini belum tergali secara optimal.
Saat ini, Baznas baru mampu mengumpulkan zakat sekira Rp 2,4 miliar dari target Rp 3 miliar di 2020.
Baca juga: Awalnya Mau Dibuang Sayang, Mengintip Kisah Yuspita dan Gerakan Sedekah Sepatu di Purbalingga
Baca juga: Owabong Water Park Purbalingga Aman dan Sehat, Hasil Rapid Test Musim Libur Panjang
Baca juga: Masih Ada Pengendara Abai Protokol Kesehatan di Purbalingga, Tidak Gunakan Masker
Baca juga: Dinkes Purbalingga Sebut Ada Kelalaian Protokol Kesehatan di Setiap Tahapan Pilkada
“Potensi terbesar di Kabupaten Purbalingga dalam menyumbang pembangunan daerah melalui zakat penghasilan adalah dari kalangan ASN."
"Sayangnya potensi yang mencapai Rp 30 miliar belum tergali secara maksimal,” tutur Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (3/11/2020).
Potensi besar zakat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah bersama stakeholder terkait.
Dana Baznas dinilai menjadi satu solusi tercepat dalam menangani kemiskinan yang ada di Kabupaten Purbalingga.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus bendahara.
Hal itu guna menggugah kepedulian kalangan ASN untuk berzakat, sesuai instruksi Bupati yang telah dikeluarkan pada 2018.
Karenanya, untuk mengoptimalkan zakat di jajaran ASN diperlukan komunikasi yang baik antara Baznas bersama Pemkab Purbalingga.
Dengan komunikasi yang baik tersebut, kata Sarwa, mampu memudahkan penyaluran dana Baznas yang diakuinya lebih mudah dan cepat.
Sebab tidak ada mekanisme birokrasi yang rumit dalam penyaluran zakat ke masyarakat.
Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, Chumaidi mengatakan, secara implementasi, strategi penyaluran zakat secara khusus untuk penanggulangan kemiskinan bersinergi dengan program Pemkab Purbalingga.
Ini dilakukan melalui usaha pendistribusian dan pendayagunaan dalam lima program utama.