Pilkada Serentak 2020
Pilwakot Semarang, Keluarga Bisa Dampingi Pemilih Berkebutuhan Khusus dan Lansia Saat Mencoblos
Jika pemilih berkebutuhan khusus masih tidak dimungkinkan menyalurkan hak suaranya dengan alat bantu yang disediakan dalam Pilwakot Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - KPU Kota Semarang bersama pasangan calon petahana Hendrar Prihadi dan Hevearita bertemu beberapa waktu lalu untuk membahas teknis pencoblosan.
Mulai dari terkait desain surat suara, hingga formulir berita acara pemungutan dan penghitungan suara.
Bertempat di kantor KPU Jalan Pemuda Nomor 175 Kota Semarang, hadir dalam kesempatan tersebut pasangan calon yang akrab disapa Hendi - Ita itu.
Lalu perwakilan komisioner KPU Kota Semarang, serta perwakilan komisioner Bawaslu Kota Semarang.
Baca juga: Cegah Covid-19, KPU Kabupaten Semarang Siapkan Bilik Khusus bagi Pemilih Bersuhu Tubuh 37,3 Derajat
Baca juga: Latihan di Kampung Halaman, Bek PSIS Semarang Riyan Ardiansyah Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Berwisata Sambil Petik Buah dan Sayur? Agrowisata Purwosari di Mijen Kota Semarang Bisa Jadi Pilihan
Baca juga: Duduki Peringkat Atas Penjualan di Plasa Simpanglima Semarang, Berikut Spesifikasi Xiaomi Redmi 9C
Pada pertemuan itu juga dibahas tentang template braille sebagai alat bantu coblos bagi penyandang tuna netra.
Adapun untuk template braille yang digunakan untuk membantu pemilih berkebutuhan khusus, khususnya penyandang tuna netra, akan disediakan KPU secara khusus dengan bahan karton.
Nantinya ada 3.447 template braille yang disediakan untuk 3.447 TPS, sehingga setiap TPS akan disediakan 1 template braille.
Tak hanya itu, jika pemilih berkebutuhan khusus masih tidak dimungkinkan menyalurkan hak suaranya dengan alat bantu yang disediakan.
Maka, pemilih diperbolehkan didampingi oleh keluarganya saat memberikan hak pilihnya di bilik suara.
Pendampingan oleh keluarga tersebut juga dimungkinkan untuk lansia yang memang memerlukannya.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menegaskan, adanya pendampingan nantinya merupakan permintaan pemilih.
"Atas permintaan pemilih, yang berkebutuhan khusus akan ada formulir pendampingan sendiri yang harus diisi."
"Itu untuk nantinya dapat didampingi oleh keluarga," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/10/2020).
Selain didampingi keluarga, saat pencoblosan panitia pemungutan suara setempat juga akan ikut menyaksikan.
Namun, Henry menyebutkan untuk menjunjung asas luber, KPPS tidak akan ikut mendampingi.
"Kalau KPPS ikut menyaksikan jadinya tidak luber (langsung umum bebas rahasia)," tegas Henry.
Sementara itu, calon Walikota Semarang petahana, Hendrar Prihadi (Hendi) mengapresiasi upaya KPU Kota Semarang dalam meyiapkan hari pemungutan suara.
"Saya meyakini KPU Kota Semarang telah mempersiapkan tekhnis pencoblosan dengan baik."
"Dari mulai protokol kesehatan bagaimana, untuk sedulur - sedulur difable bagaiman, untuk lansia bagaimana, dan seterusnya," pungkas Hendi.
"Harapannya tentu saja upaya KPU Kota Semarang bisa didukung oleh masyarakat."
"Sehingga partisipasi pemilihnya bisa tinggi," tambahnya. (Eka Yulianti Fajlin)
Baca juga: Aktivis Antikekerasan Seksual Jateng Mendesak DPR Masukkan RUU PKS ke Prolegnas 2021
Baca juga: Ditutup Hari Ini, 79.239 Orang Telah Mendaftar sebagai Pengawas TPS Pilkada Serentak 2020 di Jateng
Baca juga: Penanganan Covid-19 Klaster Ponpes, Sekretaris RMI PWNU Jateng: Ponpes Harus Dilihat sebagai Subjek
Baca juga: Maju dan Dukung Calon dari Partai Lain, Lima Kader PDI Perjuangan di Jateng Dipecat