Berita Jawa Tengah

Ini Sikap Partai Golkar Jateng Pasca Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ditetapkan Tersangka

Pasca penetapan tersangka, Partai Golkar Jawa Tengah meminta Kang Wes untuk kooperatif dan mematuhi prosedur yang ada dalam proses hukum.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Panggah Susanto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo atau akrab disapa Kang Wes telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Dia dijerat UU Kekarantiaan Kesehatan lantaran mengadakan konser dangdut di masa pandemi ini.

Kang Wes merupakan politikus Partai Golkar yang juga menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tegal.

Penonaktifan Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno, Ini Tanggapan Resmi Kapolres

Pedagang Sudah Cukup Trauma, Tiga Bulan Tak Bisa Berjualan di PAI Tegal, Minta Tidak Ditutup Lagi

Polisi Tetapkan Wasmad Edi Susilo Jadi Tersangka, Buntut Konser Dangdut di Kota Tegal

Kapolsek Tegal Selatan Dinonaktifkan, Irjen Pol Argo Yuwono: Karena Ada Pembiaran Konser Dangdut

Pasca penetapan tersangka, Golkar Jawa Tengah meminta Kang Wes untuk kooperatif dan mematuhi prosedur yang ada dalam proses hukum.

"Sebagai warga negara yang baik dan kader Partai Golkar, kami meminta agar yang bersangkutan kooperatif."

"Proses hukum masih berjalan, jadi semuanya harus patuh sebagai warga negara," kata Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Panggah Susanto kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (29/9/2020).

Golkar sebagai partai yang menaungi tersangka belum bisa mengatakan langkah politik yang akan dijalani.

Panggah yang merupakan anggota DPR RI ini enggan berkomentar apakah Kang Wes dicopot dari posisinya sebagai Ketua Golkar Kota Tegal dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.

Hal itu karena belum ada keputusan tetap atau incraht terkait proses hukum yang dijalaninya.

"Kami melihat proses itu terlebih dahulu, jangan terburu- buru."

"Semua harus ikuti proses, jangan sewenang- wenang seperti itu (mencopot jabatan Kang Wes)," ucapnya.

Panggah mengimbau kepada kader Partai Golkar di Jawa Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap agenda yang ada.

"Ini kan parpol sedang banyak agenda seperti Pilkada."

"Kami minta agar semua aturan harus diikuti, terutama terkait penerapan protokol kesehatan," imbuhnya.

Cegah Penularan Melalui Klaster Keluarga, Pemprov Jateng Sudah List Hotel Sebagai Tempat Isolasi

Ini Kejadian Pelanggaran Protokol Kesehatan, Dua Pekan Terakhir di Jateng, Kasus Terbaru di Brebes

Janda Bolong Makin Susah Dicari di Banyumas, Berikut Kisaran Harga Jual Tanaman Hias yang Viral Itu

Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Ketersediaan Ruang Isolasi RSDC Kendal Makin Menipis

Sementara, Ketua Harian DPD Partai Golkar Jateng, Wihaji menambahkan, kasus yang terjadi di Kota Tegal merupakan kasus baru di saat pandemi ini.

Partai tidak serta- merta melakukan pemecatan kepada Kang Wes karena saat ini sudah dinyatakan tersangka.

Berbeda ketika seorang kader terjerat kasus korupsi, partai akan memberikan sanksi tegas pemecatan.

"Ini problem baru, kalau korupsi pasti langsung pecat."

"Ini melanggar kekarantinaa, karena kasus baru, kami bakal kaji lebih dalam."

"Intinya yang bersangkutan harus menghormati proses hukum," tandasnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (29/9/2020).

Pria yang juga menjabat sebagai Bupati Batang ini mengatakan partai politik akan memberikan bantuan hukum jika yang bersangkutan memintanya.

Selama bukan kasus korupsi, partai akan memberikan pendampingan.

Namun demikian, ia menegaskan bantuan hukum yang diberikan bukanlah sebagai upaya intervensi kepada penegak hukum.

Dia mempersilakan kepada aparat agar hukum bisa berdiri setegak- tegaknya.

"Ini warga negara Indonesia yang juga kader Partai Golkar, sehingga berhak mendapatkan pendampingan hukum."

"Kami juga memahami suasana kebatinan beliau yang sebagai ketua partai di Kota Tegal."

"Partai memberikan ruang jika seandainya yang bersangkutan meminta bantuan hukum," ucapnya.

Sebelumnya, kata dia, Partai Golkar Jateng juga telah melayangkan surat kepada yang bersangkutan akibat tindakannya yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Kami sudah buat teguran keras agar tidak mengulangi lagi."

"Lalu memintanya untuk meminta maaf kepada rakyat karena itu sudah melukai mereka," Wihaji menambahkan. (Mamduh Adi)

Taj Yasin Minta Santri Ponpes Jangan Dipulangkan Dahulu, Sementara Cukup Hentikan Kegiatan

Sapras SMPN 4 Bawang Bakal Dipenuhi Pemkab Batang, Enam Tahun Listrik Numpang Warga

Cari Varietas Anggur yang Cocok di Banyumas, Selama 15 Hari Faiz Hidayat Belajar di Ukraina

Kisah Pelajar Berjuang Lawan Anemia Akut, Warga Singorojo Kendal Ini Bolak-Balik ke Rumah Sakit

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved