Pilkada Serentak 2020

Pilkada Kabupaten Semarang, Bison dan Ngebas Pasang Target Sama, Raih 65 Persen Suara

Sesuai revisi PKPU Nomor 13 Tahun 2020, dimana satu isinya kampanye rapat umum dan kampanye konser, dilarang itu tertuang dalam Pasal 88C.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas) dan Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison) memasang target raihan suara sama.

Dalam Pilbup Semarang 2020, keduanya sama-sama pasang target raih sebesar 65 persen suara di Kabupaten Semarang.

Hal tersebut terungkap seusai proses tahapan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 di Kantor KPU Kabupaten Semarang.

KPU Kabupaten Semarang Dorong Kampanye Pilkada Secara Daring, Ini Alasan Maskup Asyadi

Polres Semarang Miliki Unit Kerja Covid-19, Patroli Protokol Kesehatan Hingga Tingkat Kecamatan

Bruno Silva Diyakini Bisa Segera Bergabung PSIS Semarang, Liluk: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Anak Muda Dominasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Semarang, Hendi: Ini Jadi Catatan Tersendiri

Calon Bupati Semarang yang diusung koalisi PDIP, Partai Demokrat, PKB, dan Partai Hanura, Ngesti Nugraha mengatakan, pasca pengundian nomor urut akan langsung bekerja keras demi meraih kemenangan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dari tahapan demi tahapan."

"Raihan nomor urut 2 ini telah sesuai harapan kami."

"Setelah ini kami akan saling mengisi dan melengkapi untuk meraih kemenangan dalam Pilkada 9 Desember 2020," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/9/2020).

Ngesti optimis untuk bisa meraih kemenangan dengan target perolehan suara maksimal 65 persen.

Dia juga berjanji akan selalu mematuhi protokol kesehatan virus corona (Covid-19) dalam setiap kegiatan.

Serta menerapkan model kampanye efektif, agar tidak memunculkan klaster baru di Kabupaten Semarang.

Terkait status sebagai Wakil Bupati Semarang saat ini, dirinya akan mengambil cuti pada 26 September 2020 atau tepat hari pertama kampanye.

Adapun fasilitas negara yang didapat telah diserahkan kembali kepada Pemkab Semarang.

Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison) mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada Kabupaten Semarang, Kamis (24/9/2020).
Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison) mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada Kabupaten Semarang, Kamis (24/9/2020). (TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS)

"Program saya tetap sama saat maju menjadi Wakil Bupati Semarang."

"Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Semarang sebagai rumah aspirasi rakyat."

"Di sana siapapun boleh menggelar diskusi," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved