Berita Semarang
Anak Muda Dominasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Semarang, Hendi: Ini Jadi Catatan Tersendiri
Banyaknya anak muda yang belum menerapkan protokol kesehatan pun menjadi catatan tersendiri bagi Pemkot Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang terus menggencarkan operasi penegakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ternyata, dari seribuan warga yang terjaring razia protokol kesehatan, mayoritas pelanggar adalah anak muda.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (20/9/2020).
• Jalani Kursus Kepelatihan, Dua Laga Kandang PSIS Semarang Bakal Tidak Diperkuat Kiper Joko Ribowo
• DPS Pilkada Serentak di Jateng Ada 15.559.287 Pemilih, Terbanyak di Kota Semarang
• Awas Teror Lempar Batu di Jalan Mangkang Semarang, Sasaran Mayoritas Truk
• Festival Kota Lama Tetap Digelar, Konsepnya Drive in Concert, Dipusatkan di New PRPP Semarang
"Evaluasi sementara, kami diberi laporan jika 80 persen dari pelanggar yang mencapai 1.200 orang adalah anak muda."
"Kami tidak paham apa yang sedang terjadi dengan mereka," ucap Hendi, sapaannya.
Meski jumlah pelanggar anak muda cukup banyak, Hendi yakin masih banyak yang berdisiplin.
Banyaknya anak muda yang belum menerapkan protokol kesehatan pun menjadi catatan tersendiri bagi Pemkot Semarang.
"Catatan ini akan kami kelola dalam sebuah bentuk sosialisasi, begitu pentingnya masker agar tidak tertular virus corona," ucapnya.
Dia menambahkan, peran serta orangtua, guru, ataupun dosen sangat dibutuhkan untuk mengingatkan anak muda agar menerapkan protokol kesehatan.
Sementara, tim satuan tugas penanganan Covid-19 yang terdiri dari Pemkot Semarang, TNI, dan Polri tak henti melakukan operasi sekaligus edukasi kepada masyarakat.
Sejak Rabu (16/9/2020), operasi gabungan penegakan protokol kesehatan dilakukan.
Pelanggar langsung menjalani rapid test untuk mengetahui kondisi mereka.
Berdasarkan data Satpol PP Kota Semarang, selama lima hari operasi gabungan dilakukan, petugas telah menjaring 969 pelanggar protokol kesehatan di 21 tempat.
Mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
Dari 969 pelanggar, sebanyak 844 orang langsung dilakukan rapid test.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kematian-pasien-covid-19-kota-semarang.jpg)