Berita Kriminal
Bobol Rekening 11 Nasabah Rp 2,1 Miliar, Manajer BRI Gunakan Uang untuk Judi Online
Memanfaatkan jabatannya, RS mengambil uang belasan nasabah lewat cara mengakses data nasabah yang mengajukan pinjaman pada bank.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Menyalahgunakan wewenang, seorang relationship manager Bank BRI Cabang Dolopo-Madiun berinisial RS, membobol rekening 11 nasabah. Total uang dari belasan nasabah yang diambil oleh RS mencapai Rp 2,1 miliar.
Mirisnya, uang tersebut habis ia gunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi.
Memanfaatkan jabatannya, RS mengambil uang belasan nasabah lewat cara mengakses data nasabah yang mengajukan pinjaman pada bank.
Sebab, nasabah yang melakukan pinjaman ataupun kredit di BRI Cabang Dolopo memang harus melalui tersangka.
"RS ini yang melayani nasabah, apa pun itu, pemindahan pembukuan, pencairan, ini yang dia salah gunakan," tutur Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata.
• Bobol Mesin ATM, Kuras Rp750 Juta untuk Mas Kawin dan Resepsi Nikah, Selesai Akad Ditangkap Polisi
• Cerita Lengkap Kronologi Pembajakan SIM Card Seluler Ilham Bintang Hingga Rekeningnya Bobol
Dari data tersebut, RS kemudian membuat buku rekening fiktif menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman.
Dipakai judi bola online
RS kemudian memindahkan uang nasabah sedikit demi sedikit ke rekening fiktif yang dibuatnya.
"Jadi, rekening fiktif itu buku dan ATM-nya yang memegang tersangka. Begitu uang masuk, langsung ditarik dan digunakan oleh tersangka," kata Bayu.
Debitur kaget karena ada penarikan
Salah satu debitur yang menjadi korban kaget lantaran mendapatkan penjelasan dari pihak bank bahwa ia sudah menarik uang.
• Turun Gunung, Megawati dan Puan Masuk Daftar Jurkam Gibran-Teguh di Pilkada Solo
• Siap-siap, Menkeu Sri Mulyani Prediksi Resesi Ekonomi Terjadi di Kuartal III
• Penyebab Kebakaran Pasar Wage Purwokerto: Polisi Sebut Korsleting Akibat Penumpukan Sakelar
Padahal, ia sama sekali tidak menarik uang dari rekeningnya.
Penjelasan itu didapati nasabah ketika hendak mencairkan dana pinjaman di rekening tersebut.
"Kasus itu baru terbongkar setelah salah satu debitur hendak mencairkan dana pinjaman yang masih tersisa di rekening tabungan. Debitur merasa masih memiliki uang yang tersimpan di tabungannya," tutur Bayu.
Usai ditelusuri, rupanya, total ada 11 orang debitur menjadi korban RS. Total uang yang digunakan tersangka mencapai Rp 2,1 miliar.
Dijerat pasal korupsi