Berita Kriminal

Bobol Mesin ATM, Kuras Rp750 Juta untuk Mas Kawin dan Resepsi Nikah, Selesai Akad Ditangkap Polisi

Bobol Mesin ATM, Kuras Rp750 Juta untuk Mas Kawin dan Resepsi Nikah, Setelah Akad Ditangkap Polisi

TribunMadura.com/Kolase dari Foto Istimewa dan Wikipedia
Ilustrasi aksi pencurian dan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) - Dua orang pemuda ditangkap polisi setelah akad nikah. Rupanya, kedunya membiayai pernikahan mereka, dari uang hasil membobol mesin ATM, yang berisi uang tunai sekitar Rp750 juta. 

Uang hasil pembobolan mesin ATM senilai Rp750 juta, rupanya digunakan membeli perlengkapan nikah dan resepsi pernikahan. Barang bukti yang diamankan dari pernikahan meliputi cincin emas, gelang emas, dan boneka. Keduanya belum sempat bulan madu malah ditangkap.

TRIBUNBANYUMAS.COM, DENPASAR - Tiga orang pemuda nekat membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berisi uang sekitar Rp750 juta, di sebuah bank di Jalan Melasti, Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Dua dari tiga pemuda tersebut menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli mas kawin, pernak-pernik pernikahan, hingga menggelar resespi.

Namun, keduanya keburu ditangkap polisi, tak lama setelah menggelar akad nikah, dan bahkan belum sempat berbulan madu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, tersangka EAS (28), H (20), dan RB (28), membobol mesin ATM tersebut pada Sabtu (9/5/2020) pukul 03.00 Wita.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Ibu Muda Diperkosa Tetangga di Kebun Jagung, Dibuntutui Sejak Keluar Rumah: Saya Diancam Sabit

Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Ditahan KPK, Korupsi Rp205,3 miliar dan 8,65 juta Dolar AS

Cemburu dengan Pacar Ibu Ini Siksa Bayinya, Video Kejinya Viral Setelah Diupload di Status Wa

Mereka menggondol uang sekitar Rp750 juta dari mesin ATM yang dibobol.

Dodi menuturkan, H dan RB ditangkap usai menikah di kampung halamannya masing-masing.

Uang hasil pembobolan mesin ATM rupanya digunakan membeli perlengkapan nikah dan resepsi pernikahan.

Barang bukti yang diamankan dari pernikahan meliputi cincin emas, gelang emas, dan boneka.

“Keduanya belum sempat bulan madu malah ditangkap."

Dua di antara tiga tersangka, ditangkap tak berapa lama setelah menggelar akad nikah.

"Pengakuan dari kedua tersangka mereka menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk biaya pernikahan sekitar Rp30 juta perorang," kata Dodi, di Mapolda Bali, Jumat (12/6/2020).

Penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan sebuah bank yang mesin ATM-nya dibobol.

Polisi lalu memeriksa rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Dari rekaman tersebut diketahui ada seseorang yang datang mematikan listrik mesin ATM.

Polisi lalu memeriksa semua karyawan yang berhubungan dengan mesin ATM tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved