Berita Kriminal

Bobol Mesin ATM, Kuras Rp750 Juta untuk Mas Kawin dan Resepsi Nikah, Selesai Akad Ditangkap Polisi

Bobol Mesin ATM, Kuras Rp750 Juta untuk Mas Kawin dan Resepsi Nikah, Setelah Akad Ditangkap Polisi

TribunMadura.com/Kolase dari Foto Istimewa dan Wikipedia
Ilustrasi aksi pencurian dan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) - Dua orang pemuda ditangkap polisi setelah akad nikah. Rupanya, kedunya membiayai pernikahan mereka, dari uang hasil membobol mesin ATM, yang berisi uang tunai sekitar Rp750 juta. 

Kecurigaan mengerucut kepada tersangka ES yang merupakan karyawan di perusahaan jasa vendor pengamanan mesin ATM.

Selain itu, ia juga mengajukan pengunduran diri sehari sebelum pembobolan.

Pria asal Mojokerto, Jawa Timur, ini lalu diburu dan ditangkap saat menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk.

“Kami menduga mesin tersebut dibuka menggunakan kunci palsu atau kunci asli."

"Ternyata benar mesin tersebut dibuka menggunakan kunci asli yang dipegang oleh tersangka ES,” kata dia.

Dari penangkapan tersebut polisi lalu menangkap dua rekan ES lainnya.

Keduanya ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur dan Bogor, Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka yakni uang sebanyak Rp 99,7 juta, 1 unit mobil Vios DK 1575 OT, 1 motor Honda Beat N 3329 NBC, 1 unit Honda PCX DK 6504 AB, 3 handphone berbagai merk. Kemudian 2 cincin emas putih, 1 anting emas, 1 boneka Doraemon, dan lain-lain. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bobol ATM Berisi Rp 750 Juta, Pelaku Ditangkap Usai Menikah

Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara, Mantan Menpora Dinilai Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi

Jalur Khusus PPDB 2020 bagi Anak Tenaga Kesehatan di Jateng, Ganjar Apresiasi Penanganan Covid-19

Toko Makanan dan Jasa Fotokopi Simpan Ribuan Botol Miras, Tak Jauh dari Kantor Polres Banjarnegara

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved