Berita Banjarnegara

Toko Makanan dan Jasa Fotokopi Simpan Ribuan Botol Miras, Tak Jauh dari Kantor Polres Banjarnegara

Siapa sangka, toko aneka makanan yang juga menyediakan jasa fotocopy itu ternyata menjual minuman keras (miras) berbagai jenis.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
SATPOL PP KABUPATEN BANJARNEGARA
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menyaksikan ribuan miras hasil sitaan di sebuah toko makanan, Jumat (12/6/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Satpol PP Kabupaten Banjarnegara menggerebek sebuah toko di Kota Banjarnegara.

Siapa sangka, toko aneka makanan yang juga menyediakan jasa fotocopy itu ternyata menjual minuman keras (miras) berbagai jenis.

Sekilas tak ada yang mencurigakan dari toko yang berada di sekitar perempatan lampu merah kompleks Polres Banjarnegara itu.

PPDB SMK di Jateng Tidak Terapkan Jalur Zonasi Apalagi SKTM, Bahan Pertimbangan Nilai Raport Siswa

KA Serayu Pagi Tujuan Jakarta Sudah Beroperasi, Berangkat Pukul 06.50 dari Stasiun Purwokerto

Banyumas Masuki Fase New Normal, Tim Gugus Tugas Covid-19 Tetap Bekerja, Ini yang Dilakukan Mereka

Bakal Sulit Cari Warga Nganggur di Sini, Mengintip Sentra Konveksi Desa Kebutuhduwur Banjarnegara

Tetapi petugas telah mendapat informasi bahwa toko itu menjual barang haram.

Benar saja, saat digeledah, petugas menemukan tempat mencurigakan di dalam rumah itu.

Ada beberapa bunker di rumah itu yang diketahui petugas.

Rupanya, lubang buatan itu digunakan untuk menyimpan minuman keras (miras).

Di situ, petugas menemukan banyak miras yang tersimpan rapi.

"Mirasnya disimpan di dalam bunker," kata Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (12/6/2020).

Ribuan botol miras berbagai merek itu pun diangkut petugas.

Kini, barang-barang itu disita di kantor Satpol PP Banjarnegara.

Budhi mengatakan, jika dinominalkan, miras itu diperkirakan senilai sekira Rp 100 juta.

Menurut Budhi, pihaknya hanya ingin menegakkan Perda tentang miras.

Ia pun menyesalkan masih adanya pengusaha yang nekat menjual miras di Banjarnegara.

Menurut dia, miras adalah pintu masuk dari berbagai macam tindak kejahatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved