Berita Banyumas
Polisi Kembali Tutup Jalan Merdeka dan Simpang Srimaya Arah Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto
Polresta Banyumas memperketat kembali aktivitas masyarakat melalui penutupan sejumlah ruas jalan utama di Purwokerto.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas memperketat kembali aktivitas masyarakat melalui penutupan sejumlah ruas jalan utama di Purwokerto.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran covid-19 di Kabupaten Banyumas, yang masih belum terkendali.
Penutupan jalan nantinya akan dilakukan kembali untuk mendisiplinkan masyarakat.
"Pada Rabu (9/9/2020) malam, kami telah melakukan penutupan Jalan Merdeka dan Simpang Srimaya ke arah Jalan Jenderal Soedirman," ujar Kapolresta Banyumas Kombespol Whisnu Caraka di sela acara pembagian masker di Alun-alun Purwokerto, Kamis (10/9/2020).
• Gara-gara Wabah Covid-19, Belasan Even Olahraga di Banyumas Batal Digelar
• Tak Hanya ASN, Virus Covid-19 Juga Infeksi Anggota TNI dan Polri
• 7 Guru Pelaju Asal Banyumas Positif Covid-19
Kapolresta menambahkan, penutupan ruas jalan dilakukan secara situasional dengan memerhatikan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
"Jika ada keramaian, kami akan melakukan penutupan ruas jalan," imbuhnya.
Disinggung mengenai pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, pihaknya mengatakan, sementara tidak akan melakukan penyekatan terhadap warga yang datang dari Jakarta.
Menurutnya, PSBB Jakarta otomatis membuat warga setempat tak boleh keluar dari wilayahnya.
Namun, dikatakan Whisnu, akan tetap ada terhadap orang-orang yang masuk ke wilayah Banyumas. Pendataan dilakukan oleh Satgas Covid-19 yang berada di masing-masing desa.
"Jadi, di masing-masing desa ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bersama kepala desa akan mendata orang-orang yang masuk wilayahnya," jelasnya.
• Jokowi Optimistis Indonesia Bisa Mandiri Produksi Vaksin Covid-19
• Jakarta Kembali Terapkan PSBB: Kantor Wajib WFH Lagi, Reuni Hingga Acara Kumpul Keluarga Dilarang
• Hasilkan Reaksi Merugikan, Uji Coba Calon Vaksin Covid-19 Buatan Oxford Dihentikan Sementara
• Seluruh Anggota DPRD Ponorogo Jalani Karantina Mandiri, Gedung Dewan Ditutup
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membagikan masker bersama Bupati Banyumas Achmad Husein untuk mengingatkan warga akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.
Jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Banyumas mencapai 6.900 helai.
Dari jumlah tersebut, 1.500 masker di antaranya disediakan Polresta Banyumas.
Sementara, di 27 polsek yang ada, masing-masing membagikan sebanyak 200 masker.
Kapolresta mengingatkan masyarakat supaya selalu melaksanakan anjuran 3M mencegah Covid-19, yaitu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta memakai masker. (Tribunbanyumas/jti)